Kemenkominfo tegaskan elaelo.id bukan aplikasi buatan pemerintah
Rabu, 19 Juni 2024 11:41 WIB
Halaman muka aplikasi elaelo.id saat diakses menggunakan tablet pada Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa elaelo.id bukan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh pemerintah.
"Emang bukan dari (Kementerian) Kominfo," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan kepada ANTARA pada Rabu.
Selain itu, menurut fitur Cek Hoaks dalam situs web Aduankonten.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi yang menyebut situs elaelo.id sebagai platform "Under Construction by Kominfo" merupakan hoaks.
Platform elaelo.id ramai diperbincangkan sejak akhir pekan lalu menyusul isu pemblokiran X oleh pemerintah imbas dari penerapan ketentuan tentang konten dewasa yang dirilis X akhir Mei 2024.
Platform tersebut muncul ke publik dan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali.
Setelah ramai diperbincangkan, situs web elaelo.id sempat susah diakses pada Senin (17/6), tetapi sudah bisa dibuka kembali pada Rabu.
Saat dicek dalam daftar penyelenggara sistem elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (19/6) pukul 09.30 WIB, elaelo.id tidak ada dalam daftar.
Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Alfons Tanujaya menyarankan masyarakat agar waspada bila hendak mengakses aplikasi elaelo.id, antara lain karena platform menampilkan informasi yang tidak benar.
Alfons menyarankan mereka yang mendaftar menjadi pengguna elaelo.id tidak asal memberikan data penting ataupun menggunakan kata sandi yang sama dengan yang digunakan dalam platform lain guna menghindari pencurian data kredensial.
"Jangan jalankan aplikasi apapun yang diberikan elaelo. Iktikad-nya saja sudah tidak bagus, jadi harus hati-hati," kata pengamat keamanan siber dari Vaksincom itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo tegaskan elaelo.id bukan aplikasi buatan pemerintah
"Emang bukan dari (Kementerian) Kominfo," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan kepada ANTARA pada Rabu.
Selain itu, menurut fitur Cek Hoaks dalam situs web Aduankonten.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi yang menyebut situs elaelo.id sebagai platform "Under Construction by Kominfo" merupakan hoaks.
Platform elaelo.id ramai diperbincangkan sejak akhir pekan lalu menyusul isu pemblokiran X oleh pemerintah imbas dari penerapan ketentuan tentang konten dewasa yang dirilis X akhir Mei 2024.
Platform tersebut muncul ke publik dan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali.
Setelah ramai diperbincangkan, situs web elaelo.id sempat susah diakses pada Senin (17/6), tetapi sudah bisa dibuka kembali pada Rabu.
Saat dicek dalam daftar penyelenggara sistem elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (19/6) pukul 09.30 WIB, elaelo.id tidak ada dalam daftar.
Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Alfons Tanujaya menyarankan masyarakat agar waspada bila hendak mengakses aplikasi elaelo.id, antara lain karena platform menampilkan informasi yang tidak benar.
Alfons menyarankan mereka yang mendaftar menjadi pengguna elaelo.id tidak asal memberikan data penting ataupun menggunakan kata sandi yang sama dengan yang digunakan dalam platform lain guna menghindari pencurian data kredensial.
"Jangan jalankan aplikasi apapun yang diberikan elaelo. Iktikad-nya saja sudah tidak bagus, jadi harus hati-hati," kata pengamat keamanan siber dari Vaksincom itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo tegaskan elaelo.id bukan aplikasi buatan pemerintah
Pewarta : Livia Kristianti
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ternyata teknologi AI bisa hapus konten judol secara otomatis tanpa melapor untuk pemblokiran
01 June 2025 12:49 WIB
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
21 November 2024 16:57 WIB, 2024
Ditjen Pajak tegaskan pemblokiran rekening UD Pramono sesuai prosedur
05 November 2024 10:44 WIB, 2024
Polisi segera blokir website dan rekening rumah produksi film dewasa
12 September 2023 13:24 WIB, 2023