Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah itu, menjelang Raya
Adha 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Timur Untung Sutoyo di Martapura Kamis mengatakan, menjelang Idul Adha pihaknya membentuk tim pengawasan untuk memastikan hewan ternak sapi ataupun domba yang dijual pedagang layak untuk ibadah kurban.
"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban baik sebelum maupun sesudah penyembelihan," katanya.
Dinas Perikanan dan Peternakan telah mengeluarkan surat tugas kepada petugas untuk melakukan pengawasan di sejumlah lapak pedagang hewan kurban di wilayah setempat.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan hewan kurban untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan.
Pihaknya telah memetakan dan menyebar tenaga dokter hewan untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
Menurut dia, kasus penyakit PMK, lato-lato atau LSD masih menyebar di sejumlah daerah, sehingga pemeriksaan hewan dan mengawasi lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun keluar Kabupaten OKU Timur perlu dilakukan.
Pasar-pasar hewan juga menjadi fokus pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari luar daerah.
"Sejauh ini di OKU Timur belum ditemukan adanya kasus penyakit hewan. Meskipun demikian upaya antisipasi perlu dilakukan sedini mungkin," katanya.
Kabupaten OKU Timur sendiri saat ini memiliki persediaan hewan kurban sebanyak 80 ekor kerbau, 11.184 ekor sapi, 11.892 ekor kambing, dan 2.524 ekor domba yang diyakini mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah itu yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 2024.
Adha 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Timur Untung Sutoyo di Martapura Kamis mengatakan, menjelang Idul Adha pihaknya membentuk tim pengawasan untuk memastikan hewan ternak sapi ataupun domba yang dijual pedagang layak untuk ibadah kurban.
"Kami melakukan pengawasan ketat terhadap hewan kurban baik sebelum maupun sesudah penyembelihan," katanya.
Dinas Perikanan dan Peternakan telah mengeluarkan surat tugas kepada petugas untuk melakukan pengawasan di sejumlah lapak pedagang hewan kurban di wilayah setempat.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesehatan dan keselamatan hewan kurban untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan.
Pihaknya telah memetakan dan menyebar tenaga dokter hewan untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
Menurut dia, kasus penyakit PMK, lato-lato atau LSD masih menyebar di sejumlah daerah, sehingga pemeriksaan hewan dan mengawasi lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun keluar Kabupaten OKU Timur perlu dilakukan.
Pasar-pasar hewan juga menjadi fokus pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari luar daerah.
"Sejauh ini di OKU Timur belum ditemukan adanya kasus penyakit hewan. Meskipun demikian upaya antisipasi perlu dilakukan sedini mungkin," katanya.
Kabupaten OKU Timur sendiri saat ini memiliki persediaan hewan kurban sebanyak 80 ekor kerbau, 11.184 ekor sapi, 11.892 ekor kambing, dan 2.524 ekor domba yang diyakini mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah itu yang akan berkurban pada Hari Raya Idul Adha tahun 2024.