Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (20/4).

"Pelaku sudah kami tangkap, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan akan merilis hasil penangkapan tersebut pada Selasa (22/4).
Pihaknya masih belum bersedia mengungkap identitas pelaku tersebut.

"Belum diketahui juga relasi pelaku dan korban serta motif pembunuhan tersebut," kata lulusan Akademi Kepolisian 1996 tersebut.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban yang diduga sedang hamil itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

“Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Minggu (21/4).

Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (20/4). Diketahui mayat perempuan yang diduga dibunuh ini berinisial RN.

Maulana mengatakan penyelidik telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan visum awal.

Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil berinisial RN yang di sebuah ruko Kelapa gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/4).

“Identitas pelaku sudah kami kantongi,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan identitas dan ciri-ciri pelaku diketahui dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut.

“Kami dapat petunjuk untuk mengungkap pelaku,” kata dia.

Ia mengatakan berbekal informasi tersebut Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sedang dalam pengejaran terhadap pelaku,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil di Kelapa Gading

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024