Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Muara Enim, Sumatera Selatan, melakukan respon cepat menyantuni korban robohnya balok baja (girder) proyek pembangunan jalan layang di kabupaten setempat, Kamis pagi.
"Untuk sementara berdasarkan data tim yang turun ke lokasi kejadian robohnya girder proyek
pembangunan jalan layang Bantaian, Muara Enim dan beberapa rumah sakit, dua dari sembilan korban dipastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan santunan sesuai haknya," kata Case Manager BPJSTK Cabang Muara Enim Rindi Aprilia, di Muara Enim, Kamis malam.
Menurut dia, dua korban yang dipastikan tercatat dalam sistem sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Moh Fadil dan Munfaridin.
Moh Fadil yang tercatat sebagai pekerja CV Citra Panca Mandiri kondisinya cidera kepala dan patah tulang lengan menjalani pengobatan di RDUD Rabain, Muara Enim.
Sedangkan Munfaridin yang tercatat Karyawan PT KAI dengan jabatan 'quality cotrol operasi' mengalami luka berat menjalani pengobatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.
Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban jatuhnya girder tersebut dijamin biaya pengobatannya berapapun hingga sembuh tanpa ada batasan.
Sementara jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, santunan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar 48 kali gaji sesuai yang dilaporkan pihak perusahaannya, uang pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta.
Kemudian ada santunan berupa bea siswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia maksimal dua orang anak sekitar Rp174 juta, katanya.
Dia menjelaskan, ketika mendengar informasi ada kejadian robohnya girder proyek pembangunan jalan layang, pihaknya menurunkan tim ke lokasi kejadian guna mendata pekerja yang menjadi korban dan memastikan status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
"Setelah diperoleh data para korban, sementara ini hanya dua orang yang yang terkonfirmasi di sistem sebagai peserta, sedangkan tujuh orang lainnya masih dilakukan pengecekan," ujar Rindi.
Sementara Penjabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menjelaskan ada dua orang meninggal dunia dari total sembilan korban akibat robohnya girder proyek pembangunan jalan layang Bantaian sekitar jalur lintasan kereta api Gunung Megang - Penanggiran, yang terjadi Kamis pukul 11.00 WIB.
Kedua korban yang meninggal dunia merupakan pekerja dari proyek tersebut yang sedang bekerja di lokasi kejadian itu.
Dua pekerja proyek yang meninggal dunia yakni Edi Saputra warga Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, dan Weston warga Makassar, Sulawesi Selatan, kata Pj Bupati Ahmad Rizali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Tenaga Kerja Muara Enim santuni pekerja korban robohnya girder
"Untuk sementara berdasarkan data tim yang turun ke lokasi kejadian robohnya girder proyek
pembangunan jalan layang Bantaian, Muara Enim dan beberapa rumah sakit, dua dari sembilan korban dipastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan santunan sesuai haknya," kata Case Manager BPJSTK Cabang Muara Enim Rindi Aprilia, di Muara Enim, Kamis malam.
Menurut dia, dua korban yang dipastikan tercatat dalam sistem sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Moh Fadil dan Munfaridin.
Moh Fadil yang tercatat sebagai pekerja CV Citra Panca Mandiri kondisinya cidera kepala dan patah tulang lengan menjalani pengobatan di RDUD Rabain, Muara Enim.
Sedangkan Munfaridin yang tercatat Karyawan PT KAI dengan jabatan 'quality cotrol operasi' mengalami luka berat menjalani pengobatan di Rumah Sakit AR Bunda, Kota Prabumulih.
Kedua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban jatuhnya girder tersebut dijamin biaya pengobatannya berapapun hingga sembuh tanpa ada batasan.
Sementara jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, santunan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar 48 kali gaji sesuai yang dilaporkan pihak perusahaannya, uang pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta.
Kemudian ada santunan berupa bea siswa untuk anak pekerja yang meninggal dunia maksimal dua orang anak sekitar Rp174 juta, katanya.
Dia menjelaskan, ketika mendengar informasi ada kejadian robohnya girder proyek pembangunan jalan layang, pihaknya menurunkan tim ke lokasi kejadian guna mendata pekerja yang menjadi korban dan memastikan status sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
"Setelah diperoleh data para korban, sementara ini hanya dua orang yang yang terkonfirmasi di sistem sebagai peserta, sedangkan tujuh orang lainnya masih dilakukan pengecekan," ujar Rindi.
Sementara Penjabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menjelaskan ada dua orang meninggal dunia dari total sembilan korban akibat robohnya girder proyek pembangunan jalan layang Bantaian sekitar jalur lintasan kereta api Gunung Megang - Penanggiran, yang terjadi Kamis pukul 11.00 WIB.
Kedua korban yang meninggal dunia merupakan pekerja dari proyek tersebut yang sedang bekerja di lokasi kejadian itu.
Dua pekerja proyek yang meninggal dunia yakni Edi Saputra warga Desa Pegayut, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, dan Weston warga Makassar, Sulawesi Selatan, kata Pj Bupati Ahmad Rizali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Tenaga Kerja Muara Enim santuni pekerja korban robohnya girder