Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan menangani sebanyak 190 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami masyarakat di wilayah itu sepanjang tahun 2023.
"Selama Januari-Desember 2023 tercatat sebanyak 190 kasus GHPR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, kasus gigitan hewan rabies tersebut terdiri atas 100 kasus gigitan hewan anjing, 77 kucing, dan 13 ekor akibat gigitan kera.
"Pasien yang mengalami gigitan hewan rabies ini mulai dari pasien dewasa hingga anak-anak. Kabar baiknya tidak ada yang meninggal dunia," katanya.
Andi menjelaskan, pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies atau anjing gila tersebut yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.
Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebagai upaya penanggulangan, katanya, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.
Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian.
"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan, dan Kecamatan Pengandonan," katnya.
"Selama Januari-Desember 2023 tercatat sebanyak 190 kasus GHPR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, kasus gigitan hewan rabies tersebut terdiri atas 100 kasus gigitan hewan anjing, 77 kucing, dan 13 ekor akibat gigitan kera.
"Pasien yang mengalami gigitan hewan rabies ini mulai dari pasien dewasa hingga anak-anak. Kabar baiknya tidak ada yang meninggal dunia," katanya.
Andi menjelaskan, pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies atau anjing gila tersebut yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.
Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Sebagai upaya penanggulangan, katanya, pihaknya juga mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.
Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian.
"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan, dan Kecamatan Pengandonan," katnya.