Palembang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatra Selatan meminta pelaku usaha destinasi wisata di wilayah itu agar menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal, di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaraan kegiatan wisata saat Natal dan Tahun Baru 2024 pada Jumat 15 Desember 2023.
Ia menjelaskan jika SE bernomor 556/6732/SE/Disbudpar.IV/2023 itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Parekraf pada 11 Desember 2023, yang mana ada sebanyak delapan poin imbauan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelolaan atau pelaku usaha pariwisata.
"Salah satu poin dalam SE itu adalah penerapan prokes yang harus dilakukan, penyebabnya adalah melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia," katanya.
Ia menyebut SE itu ditujukan untuk pihak terkait di wilayah Sumsel, seperti seluruh Kepala Disbudpar, Ketua Asosiasi, pengelola dan pelaku usaha pariwisata, seperti jasa penyedia akomodasi, makan dan minum, cinderamata, daya tarik wisata, biro perjalanan wisata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata.
"OPD terkait, asosiasi, pelaku usaha pariwisata dan seluruh pihak diharapkan dapat menerapkan prokes 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini agar masyarakat tetap dapat merasakan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada momen libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujarnya.
Ia mengatakan jika imbauan itu tidak jauh berbeda dengan yang diberikan pada masa pandemi lalu, dimana seluruh tempat wisata diminta untuk menerapkan prokes untuk mengantisipasi penularan virus COVID-19 di Sumsel.
"Sebab, masifnya penularan COVID-19 saat itu karena masyarakat tidak disiplin Prokes. Tentu upaya ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, imbauan tersebut kami meminta untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya memperkirakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sumsel pada momen libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 naik sebesar 5 hingga 10 persen. Maka dari itu, para pemilik dan pengelola objek wisata di Sumsel agar melakukan persiapan mengingat lonjakan wisatawan itu cukup tinggi.
"Seperti tahun sebelumnya, pada titik-titik destinasi wisata akan mengalami lonjakan pada momen tersebut. Namun, pada tahun ini Disbudpar Sumsel tidak membuat acara khusus menyambut momen tersebut, akan tetapi kabupaten/kota pada berbagai destinasi wisata biasanya membuat beberapa atraksi untuk menarik wisatawan," kata Aufa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbudpar Sumsel minta pelaku usaha wisata terapkan prokes
Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal, di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaraan kegiatan wisata saat Natal dan Tahun Baru 2024 pada Jumat 15 Desember 2023.
Ia menjelaskan jika SE bernomor 556/6732/SE/Disbudpar.IV/2023 itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Parekraf pada 11 Desember 2023, yang mana ada sebanyak delapan poin imbauan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelolaan atau pelaku usaha pariwisata.
"Salah satu poin dalam SE itu adalah penerapan prokes yang harus dilakukan, penyebabnya adalah melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia," katanya.
Ia menyebut SE itu ditujukan untuk pihak terkait di wilayah Sumsel, seperti seluruh Kepala Disbudpar, Ketua Asosiasi, pengelola dan pelaku usaha pariwisata, seperti jasa penyedia akomodasi, makan dan minum, cinderamata, daya tarik wisata, biro perjalanan wisata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata.
"OPD terkait, asosiasi, pelaku usaha pariwisata dan seluruh pihak diharapkan dapat menerapkan prokes 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini agar masyarakat tetap dapat merasakan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada momen libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujarnya.
Ia mengatakan jika imbauan itu tidak jauh berbeda dengan yang diberikan pada masa pandemi lalu, dimana seluruh tempat wisata diminta untuk menerapkan prokes untuk mengantisipasi penularan virus COVID-19 di Sumsel.
"Sebab, masifnya penularan COVID-19 saat itu karena masyarakat tidak disiplin Prokes. Tentu upaya ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, imbauan tersebut kami meminta untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya memperkirakan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sumsel pada momen libur Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 naik sebesar 5 hingga 10 persen. Maka dari itu, para pemilik dan pengelola objek wisata di Sumsel agar melakukan persiapan mengingat lonjakan wisatawan itu cukup tinggi.
"Seperti tahun sebelumnya, pada titik-titik destinasi wisata akan mengalami lonjakan pada momen tersebut. Namun, pada tahun ini Disbudpar Sumsel tidak membuat acara khusus menyambut momen tersebut, akan tetapi kabupaten/kota pada berbagai destinasi wisata biasanya membuat beberapa atraksi untuk menarik wisatawan," kata Aufa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disbudpar Sumsel minta pelaku usaha wisata terapkan prokes