Sekayu, Muba (ANTARA) - Pemkab Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis ini menerima insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan yang rencananya akan diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia.
Empat kategori tersebut adalah, pertama kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Atas keberhasilan ini Muba diganjar Rp 6,3 miliar. Kedua, kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp 5,7 miliar.
Ketiga kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar. Dan Keempat kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar.
Plt Kepala Bappeda Muba, Sunaryo didampingi Kadinsos Ardiansyah menjelaskan bahwa Muba berhasil menanggulangi kemiskinan ekstrem dengan program merakyat langsung ke sasaran.
Menurutnya meski selama ini Muba sudah menjalankan program penuntasan kemiskinan, namun lewat Program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak), Pemkab Muba lebih dalam mengintervensi kemiskinan. Apalagi, tambah dia, Muba juga menerapkan BPJS ketenagakerjaan
"Program Bantu Umak yang diinisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi mampu menuntaskan kemiskinan ekstrem karena memang langsung masuk ke sumbernya. Istilahnya mengintervensi sampai ke dalam," terang Sunaryo.
Menurutnya dana yang digelontorkan melalui APBD Muba cukup besar. Karena, kata dia, Muba mengambil sikap mendukung dan menjalankan Inpres no 4 tahun 2022 yang isinya Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD untuk membantu menuntaskan kemiskinan ekstrem.
"Pada tahun 2023 ini Pj Apriyadi mengalokasikan dana sebesar 32 miliar. Dan pada tahun 2024, dananya ditambah dua kali lipat menjadi 71 miliar. Ini lantaran Pj Bupati Apriyadi ingin angka kemiskinan ekstrem Muba selesai atau rampung ke titik paling kecil," tandas Sunaryo.
Sementara itu Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan insentif untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar sudah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Pj Bupati Muba pada Selasa, (03/20/2023) lalu.
Menurut Sinulingga, Apriyadi kembali menerima secara simbolis insentif fiskal pada Kamis mendatang di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia
"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) , Muba dinilai berhasil mendukung program pusat dan berhasil di semua kategori.
Dua insentif fiskal sudah diterima pada Oktober lalu. Nah kali ini insentif akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Kamis, (09/10/2023) di Jakarta," jelas Sinulingga.
Kepastian adanya penyerahan insentif fiskal diterima Sinulingga lewat surat dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Yakni sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Muba diundang hadir dan menerima secara simbolis insentif fiskal dimaksud.
"Pj Bupati Muba H Apriyadi akan hadir langsung. Di undangan tertulis Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023. Nah seperti diketahui Muba sudah diputuskan di KMK mendapatkan insentif fiskal kategori tersebut," terang Sinulingga.
Muba berhasil meningkatkan kinerja di empat kategori dan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 23,8 miliar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan no 350 Tahun 2023 bertanggal 2 Oktober 2023,kabupaten berjuluk Bumi Serasan Sekate ini unggul di empat kategori atau menduduki peringkat kinerja terbaik untuk semua kategori pada kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.Empat kategori tersebut adalah, pertama kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Atas keberhasilan ini Muba diganjar Rp 6,3 miliar. Kedua, kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp 5,7 miliar.
Ketiga kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar. Dan Keempat kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar.
Plt Kepala Bappeda Muba, Sunaryo didampingi Kadinsos Ardiansyah menjelaskan bahwa Muba berhasil menanggulangi kemiskinan ekstrem dengan program merakyat langsung ke sasaran.
Menurutnya meski selama ini Muba sudah menjalankan program penuntasan kemiskinan, namun lewat Program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak), Pemkab Muba lebih dalam mengintervensi kemiskinan. Apalagi, tambah dia, Muba juga menerapkan BPJS ketenagakerjaan
"Program Bantu Umak yang diinisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi mampu menuntaskan kemiskinan ekstrem karena memang langsung masuk ke sumbernya. Istilahnya mengintervensi sampai ke dalam," terang Sunaryo.
Menurutnya dana yang digelontorkan melalui APBD Muba cukup besar. Karena, kata dia, Muba mengambil sikap mendukung dan menjalankan Inpres no 4 tahun 2022 yang isinya Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar Pemerintah Daerah mengalokasikan APBD untuk membantu menuntaskan kemiskinan ekstrem.
"Pada tahun 2023 ini Pj Apriyadi mengalokasikan dana sebesar 32 miliar. Dan pada tahun 2024, dananya ditambah dua kali lipat menjadi 71 miliar. Ini lantaran Pj Bupati Apriyadi ingin angka kemiskinan ekstrem Muba selesai atau rampung ke titik paling kecil," tandas Sunaryo.
Sementara itu Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan insentif untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 5,8 miliar dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 5,8 miliar sudah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Pj Bupati Muba pada Selasa, (03/20/2023) lalu.
Menurut Sinulingga, Apriyadi kembali menerima secara simbolis insentif fiskal pada Kamis mendatang di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia
"Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) , Muba dinilai berhasil mendukung program pusat dan berhasil di semua kategori.
Dua insentif fiskal sudah diterima pada Oktober lalu. Nah kali ini insentif akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia berdasarkan Surat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada Kamis, (09/10/2023) di Jakarta," jelas Sinulingga.
Kepastian adanya penyerahan insentif fiskal diterima Sinulingga lewat surat dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Yakni sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Muba diundang hadir dan menerima secara simbolis insentif fiskal dimaksud.
"Pj Bupati Muba H Apriyadi akan hadir langsung. Di undangan tertulis Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023. Nah seperti diketahui Muba sudah diputuskan di KMK mendapatkan insentif fiskal kategori tersebut," terang Sinulingga.