Palembang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pali Asri AG meminta Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Selatan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di kabupaten tersebut untuk mengatasi kelebihan penghuni di lapas Muara Enim.

"Pali adalah daerah otonom baru pecahan Kabupaten Muara Enim, kondisi Lapas Muara Enim 60 persen diisi masyarakat Pali sehingga perlu dibangun lapas baru di kabupaten kami untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas kabupaten induk itu," kata
Asri AG di Pali, Selasa.

Dia menjelaskan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) adalah salah satu daerah di Sumatra Selatan dengan Ibu kotanya Talang Ubi terus berupaya melengkapi fasilitas daerah termasuk lapas.

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013, namun hingga kini belum memiliki lapas.

"Kami mohon bantuan dan dukungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya segera mewujudkan pembangunan Lapas di Kabupaten Pali," ujarnya.

Sementara sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan sekarang ini pihaknya mendapat penawaran hibah lahan hingga lima hektare untuk pembangunan lapas baru dari Pemerintah Kabupaten Pali.

Penawaran tersebut akan segera ditindaklanjuti sehingga bisa diusulkan ke pimpinan di kantor pusat untuk dianggarkan dana pembangunannya.

Pengembangan ruang tahanan dan pembangunan lapas baru cukup mendesak karena jumlah penghuni 20 lapas dan rutan di provinsi ini terus mengalami peningkatan.

Sebagai gambaran jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai 17 ribu orang padahal kapasitas daya tampung secara keseluruhan sekitar 7.000 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP), ujar Ilham.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025