Kuota calon jamaah haji Sumsel 7.012 orang
Jumat, 24 Februari 2023 22:33 WIB
Ilustrasi - Pelepasan jemaah calon haji Kabupaten OKU Selatan ke Asrama Haji Palembang. ANTARA/Edo Purmana
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan menetapkan kuota calon jamaah haji (CJH) untuk masyarakat di 17 kabupaten/kota di provinsi setempat pemberangkatan 2023 mencapai 7.012 orang.
"Berdasarkan data tercatat 221.000 jamaah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia pada masa haji 1444 Hijriah, dari jumlah itu Sumsel mendapatkan alokasi kuota haji 7.012 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, rincian kuota haji itu yakni 6.589 jamaah reguler, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 48 Petugas Haji Daerah (PHD).
Kuota haji untuk provinsi dengan 17 kabupaten dan kota pada masa haji 1444 H / 2023 M, sesuai dengan porsi sebelum pandemi COVID 19.
Untuk membagi kuota tersebut ke masing-masing kabupaten/kota, saat ini sedang dilakukan verifikasi CJH yang masuk daftar tunggu prioritas untuk diberangkatkan sesuai ketentuan, katanya.
Menurut dia, masyarakat yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon jamaah haji untuk pemberangkatan tahun ini diminta melakukan registrasi ulang di bank tempat awal melakukan pelunasan.
Untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dalam waktu dekat akan diumumkan jadwalnya setelah terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI, ada pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah daftar tunggu (waiting list) 2023.
"Mengenai jadwal pelunasan biaya haji tersebut masih menunggu keputusan pusat, insya Allah dalam waktu dekat bisa diumumkan kepada calon jamaah haji," ujarnya.
"Berdasarkan data tercatat 221.000 jamaah ditetapkan Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia pada masa haji 1444 Hijriah, dari jumlah itu Sumsel mendapatkan alokasi kuota haji 7.012 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil di Palembang, Jumat.
Dia menjelaskan, rincian kuota haji itu yakni 6.589 jamaah reguler, 351 prioritas lanjut usia, 24 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 48 Petugas Haji Daerah (PHD).
Kuota haji untuk provinsi dengan 17 kabupaten dan kota pada masa haji 1444 H / 2023 M, sesuai dengan porsi sebelum pandemi COVID 19.
Untuk membagi kuota tersebut ke masing-masing kabupaten/kota, saat ini sedang dilakukan verifikasi CJH yang masuk daftar tunggu prioritas untuk diberangkatkan sesuai ketentuan, katanya.
Menurut dia, masyarakat yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon jamaah haji untuk pemberangkatan tahun ini diminta melakukan registrasi ulang di bank tempat awal melakukan pelunasan.
Untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dalam waktu dekat akan diumumkan jadwalnya setelah terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sesuai hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI, ada pembagian kategori jamaah dalam melakukan pelunasan, yaitu jamaah lunas tunda 2020 dan jamaah daftar tunggu (waiting list) 2023.
"Mengenai jadwal pelunasan biaya haji tersebut masih menunggu keputusan pusat, insya Allah dalam waktu dekat bisa diumumkan kepada calon jamaah haji," ujarnya.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Kemenag Sumsel berangkatkan armada truk logistik, bantu korban bencana Sumatera
28 December 2025 9:11 WIB
Kemenag Sumsel kumpulkan dana bantuan Rp1,7 miliar untuk korban bencana Sumatera
22 December 2025 13:58 WIB
Kemenag Sumsel sosialisasi Keputusan Menteri Agama terkait uraian tugas jabatan ke para ASN
13 November 2025 19:53 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB