Badung (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan sindikat mafia Italia Ndrangheta tidak beroperasi di Indonesia, meskipun ada salah satu anggota jaringannya berinisial AS yang merupakan buronan Interpol (NCB Roma) tertangkap di Bali pada Februari 2023.

Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers di Badung, Bali, Minggu, menyampaikan sindikat mafia itu banyak melakukan aksinya di negara-negara Eropa, sementara untuk di Indonesia Polri belum menemukan ada kasus kriminal yang terkait dengan organisasi kriminal tersebut.

“Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers bersama pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Ndrangheta merupakan sindikat mafia yang terbentuk sejak akhir abad ke-18 di Italia, tepatnya di daerah pegunungan Calabria. Data Interpol menunjukkan Ndrangheta merupakan salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia, yang memiliki perwakilan di setiap benua. Interpol sejak 2020 meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu, salah satunya lewat program I-CAN, yang dibiayai oleh Pemerintah Italia.

Sementara itu, terkait peran AS di aktivitas kriminal Ndrangheta, pihak kepolisian Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma.

Polri, lewat NCB Jakarta, menerima informasi AS menjadi buronan Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.

“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.

AS pun masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun. Namun pada pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS yang saat itu transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.

AS mengaku punya kewarganegaraan ganda, Italia dan Australia, dan di Negeri Kangguru, dia punya usaha properti.

“Subjek ini (AS, red.) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol, red.) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” kata Anggaito.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan anggota kepolisian dan perwakilan dari Interpol.

“Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” kata dia.

AS pun mendekam di penjara di Bali selama lebih dari 2 minggu. Ia mendapat penjagaan ketat dari kepolisian, yaitu dari Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito pada sesi jumpa pers yang sama mengumumkan AS segera diserahkan ke kepolisian di Italia melalui NCB Roma, Minggu. Ia dikawal ketat oleh tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali, dan satu anggota lainnya dari Divhubinter Mabes Polri.

“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024