Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis (11/8).

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Baca juga: Firli sebut penangkapan Bupati Pemalang diduga terkait suap

Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.

"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024