Sumatera Selatan (ANTARA) - Pihak keluarga jemaah haji debarkasi Palembang, Sumatera Selatan diimbau tak perlu melakukan penjemputan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II setibanya dari Tanah Suci pada tanggal 1 -12 Agustus 2022.

Eksekutif General Manager Bandara SMB II Palembang R Iwan Winata saat dibincangi di Rumah Dinas Wali Kota  Palembang, Selasa, mengatakan imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat supaya kondisi operasional di bandara tetap kondusif.

“Bandara ini harus steril, karena bandara ada penerbangan regular sehingga jangan sampai para jamaah haji terlalu lama di bandara,” kata dia.

Ia menjelaskan setibanya di bandara semua jemaah haji hanya akan turun, kemudian langsung di antarkan menggunakan bus menuju ke Asrama Haji di Jalan Tanjung Api-api Palembang  untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen keimigrasian.

Baca juga: Seluruh jamaah haji asal Kabupaten OKU dipastikan dalam keadaan sehat

“Jadi berdasarkan hasil rapat terakhir kami dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), keimigrasian, Bea Cukai dan maskapai Saudi Arabia tidak ada kegiatan apapun di bandara, semua di drop ke Asrama Haji,” kata dia.

Ia berharap pihak keluarga mendukung skema yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penjemputan jemaah haji tersebut, mengingat upaya itu dilakukan untuk mencegah kasus COVID-19.

“Sebaiknya menunggu di rumah  sampai hasil atas pemeriksaan kesehatan keluar. Mohon maaf semoga jangan sampai terjadi,  kita takutkan bila ada yang positif COVID-19, maka akan ada upaya pemeriksaan kesehatan lanjutan,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Armet Dachil mengatakan jemaah haji debarkasi Palembang terdiri atas sembilan kloter penerbangan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3.201 orang.

Baca juga: Jamaah haji yang tiba embarkasi Palembang wajib skrining kesehatan
Para jemaah haji masing-masing kloter tersebut dijadwalkan tiba dari Madina ke Bandara SMB II Palembang , 1-12 Agustus 2022 dini hari.

Menurut dia, setibanya di bandara para jemaah haji akan melaksanakan proses skrining kesehatan sesuai ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03/4/C/35109/2022.

Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, seluruh jemaah akan diukur suhu tubuh, diperiksa tes usap antigen, dan bagi yang terindikasi/bergejala COVID-19 dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikan kalau ada yang positif COVID-19 langsung dikarantina selama 14 hari.

“Jemaah yang dinyatakan sehat dibawa ke pondokan Asrama Haji untuk membersihkan diri, bersalin pakaian bersih dan kemudian beristirahat sampai jadwal pulang ke daerah masing-,masing,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024