Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan pelaksanaan skema vaksinasi pencegahan penyakit menular ternak sapi di 17 kabupaten/kota rampung secara menyeluruh pada 2 Juli 2022.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Selasa mengatakan target tersebut diberikan pemerintah provinsi lebih cepat beberapa hari dari ketentuan batas waktu nasional.
Baca juga: Kementan usulkan anggaran Rp4,6 triliun untuk mengatasi PMK
Hal demikian tujuannya supaya terjadi percepatan dalam mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah mewabah di Sumsel sejak bulan Mei 2022.
"Maka dari itu pelaksanaan vaksinasi ini harus juga menjadi perhatian pemerintah 17 Kabupaten/kota selama sekitar sepekan ke depan itu semua alokasi vaksin harus selesai disuntikkan (ke sapi peternak)," kata dia, sesuai pelaksanaan vaksinasi sapi peternak di kandang sapi Talang Jambe, Palembang.
Baca juga: Satgas PMK bekerja seperti menangani COVID-19
Menurutnya, Sumsel saat ini sudah menerima alokasi vaksin pencegahan penyakit menular tahap pertama dari pemerintah pusat sebanyak 12.200 dosis.
Dari jumlah alokasi vaksin tersebut ada sebanyak 3 ribu dosis yang telah didistribusikan pada Jumat (24/6), sisanya sekitar 9 ribu dikirimkan Senin (27/6) ke setiap 17 kabupaten/kota.
Pembagian dari 12.200 dosis itu diantaranya dikirimkan secara bertahap yakni ke kabupaten Ogan Komering Umur Timur sebanyak 2 ribu dosis, Ogan Komering Ilir sebanyak 1.500 dosis, Banyuasin 1.400 dosis.
Baca juga: MUI OKU minta masyarakat hindari hewan terpapar PMK
Selanjutnya, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 1.300 dosis, Musi Banyuasin sebanyak 1.000 dosis, Muara Enim 900 dosis, Ogan Ilir sebanyak 800 dosis dan Lahat 700 dosis serta OKU Selatan 500 dosis.
Kemudian, Kota Pagar Alam dan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 400 dosis, Kota Palembang 100 dosis, Ogan Komering Ulu 300 dosis, 200 dosis untuk Kota Prabumulih, Empat Lawang dan Lubuk Linggau serta Musi Rawas Utara sebanyak 100 dosis.
"Dari pendistribusian itu, sapi yang sudah di vaksin ada sebanyak 1.341 ekor, diantaranya tersebar di Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Kota Palembang, dan Lubuk Linggau," kata dia.
Menurut Ruzuan, vaksin tersebut hanya diberikan kepada hewan yang usianya masih muda mulai 2 minggu, betina dan jantan yang produktif serta belum akan diperjualbelikan.
"Tujuannya untuk memperkuat kekebalan tubuh sapi. Dosis kedua diberikan 2-4 minggu setelah di vaksin dosis pertama, untuk booster setelah 6 bulan menunggu instruksi pemerintah pusat," kata dia, tapi untuk sapi yang akan di potong atau sudah pernah terkena PMK tidak diberikan vaksin karena sudah memiliki autoimun dan cukup diberikan vitamin.
Adapun berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, daerah ini berstatus zona kuning atau penyebaran rendah penyakit mulut dan kuku pada sapi.
Di mana per Selasa (28/6) tersisa ada sebanyak 147 ekor sapi yang sakit terdiagnosa PMK sehingga membutuhkan optimalisasi pencegahan dan penindakan melalui pemberian vaksin dan obat-obatan lainnya supaya tidak ada lagi sapi yang tertular.
Pencegahan ratusan sapi yang sakit tersebut dalam pengawasan intensif dokter hewan dari Dinas Peternakan atau pertanian di setiap kabupaten kota, dengan memberikan vitamin dan penyemprotan desinfektan pada kandang
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi di Palembang, Selasa mengatakan target tersebut diberikan pemerintah provinsi lebih cepat beberapa hari dari ketentuan batas waktu nasional.
Baca juga: Kementan usulkan anggaran Rp4,6 triliun untuk mengatasi PMK
Hal demikian tujuannya supaya terjadi percepatan dalam mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah mewabah di Sumsel sejak bulan Mei 2022.
"Maka dari itu pelaksanaan vaksinasi ini harus juga menjadi perhatian pemerintah 17 Kabupaten/kota selama sekitar sepekan ke depan itu semua alokasi vaksin harus selesai disuntikkan (ke sapi peternak)," kata dia, sesuai pelaksanaan vaksinasi sapi peternak di kandang sapi Talang Jambe, Palembang.
Baca juga: Satgas PMK bekerja seperti menangani COVID-19
Menurutnya, Sumsel saat ini sudah menerima alokasi vaksin pencegahan penyakit menular tahap pertama dari pemerintah pusat sebanyak 12.200 dosis.
Dari jumlah alokasi vaksin tersebut ada sebanyak 3 ribu dosis yang telah didistribusikan pada Jumat (24/6), sisanya sekitar 9 ribu dikirimkan Senin (27/6) ke setiap 17 kabupaten/kota.
Pembagian dari 12.200 dosis itu diantaranya dikirimkan secara bertahap yakni ke kabupaten Ogan Komering Umur Timur sebanyak 2 ribu dosis, Ogan Komering Ilir sebanyak 1.500 dosis, Banyuasin 1.400 dosis.
Baca juga: MUI OKU minta masyarakat hindari hewan terpapar PMK
Selanjutnya, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 1.300 dosis, Musi Banyuasin sebanyak 1.000 dosis, Muara Enim 900 dosis, Ogan Ilir sebanyak 800 dosis dan Lahat 700 dosis serta OKU Selatan 500 dosis.
Kemudian, Kota Pagar Alam dan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 400 dosis, Kota Palembang 100 dosis, Ogan Komering Ulu 300 dosis, 200 dosis untuk Kota Prabumulih, Empat Lawang dan Lubuk Linggau serta Musi Rawas Utara sebanyak 100 dosis.
"Dari pendistribusian itu, sapi yang sudah di vaksin ada sebanyak 1.341 ekor, diantaranya tersebar di Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Kota Palembang, dan Lubuk Linggau," kata dia.
Menurut Ruzuan, vaksin tersebut hanya diberikan kepada hewan yang usianya masih muda mulai 2 minggu, betina dan jantan yang produktif serta belum akan diperjualbelikan.
"Tujuannya untuk memperkuat kekebalan tubuh sapi. Dosis kedua diberikan 2-4 minggu setelah di vaksin dosis pertama, untuk booster setelah 6 bulan menunggu instruksi pemerintah pusat," kata dia, tapi untuk sapi yang akan di potong atau sudah pernah terkena PMK tidak diberikan vaksin karena sudah memiliki autoimun dan cukup diberikan vitamin.
Adapun berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, daerah ini berstatus zona kuning atau penyebaran rendah penyakit mulut dan kuku pada sapi.
Di mana per Selasa (28/6) tersisa ada sebanyak 147 ekor sapi yang sakit terdiagnosa PMK sehingga membutuhkan optimalisasi pencegahan dan penindakan melalui pemberian vaksin dan obat-obatan lainnya supaya tidak ada lagi sapi yang tertular.
Pencegahan ratusan sapi yang sakit tersebut dalam pengawasan intensif dokter hewan dari Dinas Peternakan atau pertanian di setiap kabupaten kota, dengan memberikan vitamin dan penyemprotan desinfektan pada kandang