Semarang (ANTARA) -
Menurut dia, rencana pembatasan pupuk bersubsidi oleh pemerintah harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, salah satunya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.
Jika memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Sucihatiningsih, pemerintah mesti tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut walaupun jumlahnya terbatas.
"Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas, maka memang implementasi berbeda pengaturan subsidi pupuk tersebut," ujarnya.
Terkait rencana pembatasan pupuk bersubsidi, diharapkan juga agar petani penerima pupuk tersebut benar-benar yang membutuhkan saja.
"Memang implementasi pengaturan subsidi pupuk ini dapat mengamankan penyaluran pupuk agar para petani tetap dapat menerima pupuk subsidi sebagaimana mestinya," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, pembatasan juga sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam.
"Seperti misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan. Jika pupuk tersebut tidak disubsidi di tahun ini, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani. Selain itu, jika pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk lebih parah," ujarnya.
Sucihatiningsih menyarankan pemerintah menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.
"KUR pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan utang rentenir yang dapat membebani para petani," katanya.
Selain itu ketersediaan jaringan irigasi yang lancar juga menjadi suatu hal yang vital bagi pertanian terutama pertanian lahan kering karena tanpa adanya saluran irigasi yang baik, pertanian lahan kering akan sulit dalam menciptakan produktivitas yang tinggi. "Infrastruktur jaringan irigasi yang baik perlu diusahakan untuk menghindarkan petani dari kelangkaan air," ujarnya.
Hal lainnya yang mesti pemerintah jalankan ialah mencari cara agar perlahan dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yakni dengan membantu petani dalam pennyediaan pupuk organik.
"Perlu adanya kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak," katanya.
Sebagai informasi pemerintah berencana melakukan pembatasan penyaluran pupuk subsidi pada Juli 2022 dengan hanya memberikan subsidi pada pupuk urea dan NPK saja, sedangkan pada tahun sebelumnya pupuk yang disubsidi ada lima jenis yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.
Selain itu pembatasan subsidi pupuk tidak hanya pada jenis pupuk, namun pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat.
Pakar Ekonomi Pertanian dari Universitas Negeri Semarang (UNS) Profesor Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti menyebut ketergantungan petani pada pupuk bersubsidi sulit diubah dalam waktu singkat.
"Pembatasan pupuk bersubsidi juga dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, tentu tidak mudah diubah dalam waktu singkat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
"Pembatasan pupuk bersubsidi juga dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, tentu tidak mudah diubah dalam waktu singkat," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, rencana pembatasan pupuk bersubsidi oleh pemerintah harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, salah satunya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.
Jika memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Sucihatiningsih, pemerintah mesti tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut walaupun jumlahnya terbatas.
"Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas, maka memang implementasi berbeda pengaturan subsidi pupuk tersebut," ujarnya.
Terkait rencana pembatasan pupuk bersubsidi, diharapkan juga agar petani penerima pupuk tersebut benar-benar yang membutuhkan saja.
"Memang implementasi pengaturan subsidi pupuk ini dapat mengamankan penyaluran pupuk agar para petani tetap dapat menerima pupuk subsidi sebagaimana mestinya," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, pembatasan juga sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam.
"Seperti misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan. Jika pupuk tersebut tidak disubsidi di tahun ini, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani. Selain itu, jika pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk lebih parah," ujarnya.
Sucihatiningsih menyarankan pemerintah menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.
"KUR pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan utang rentenir yang dapat membebani para petani," katanya.
Selain itu ketersediaan jaringan irigasi yang lancar juga menjadi suatu hal yang vital bagi pertanian terutama pertanian lahan kering karena tanpa adanya saluran irigasi yang baik, pertanian lahan kering akan sulit dalam menciptakan produktivitas yang tinggi. "Infrastruktur jaringan irigasi yang baik perlu diusahakan untuk menghindarkan petani dari kelangkaan air," ujarnya.
Hal lainnya yang mesti pemerintah jalankan ialah mencari cara agar perlahan dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yakni dengan membantu petani dalam pennyediaan pupuk organik.
"Perlu adanya kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak," katanya.
Sebagai informasi pemerintah berencana melakukan pembatasan penyaluran pupuk subsidi pada Juli 2022 dengan hanya memberikan subsidi pada pupuk urea dan NPK saja, sedangkan pada tahun sebelumnya pupuk yang disubsidi ada lima jenis yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.
Selain itu pembatasan subsidi pupuk tidak hanya pada jenis pupuk, namun pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat.