Jambi (ANTARA) - PT Pertamina menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mobile untuk mengatasi antrean kendaraan di stasiun pengisian Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di Jambi, Sabtu, mengatakan sebanyak 15 unit mobil tangki disiapkan Pertamina dengan kapasitas mulai dari 5 Kiloliter (Kl) hingga 16 Kl.
“Kami siapkan 15 mobil tangki dan mulai hari ini sudah dimobilisasi lima mobil. Mengenai titik-titiknya kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi,” kata Nicke memberikan konferensi pers setelah memantau dua unit SPBU yang dikhususkan pemerintah setempat untuk truk angkutan batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di Jambi.
Konferensi pers ini juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.
Ia menilai adanya lonjakan permintaan terhadap BBM solar bersubsidi ini dipengaruhi oleh peningkatan ekonomi di Jambi.
Kondisi ini sebenarnya patut disyukuri sehingga Pertamina harus melakukan langkah-langkah antisipasi agar kebutuhan tetap terpenuhi. Apalagi, saat ini, penggunaan kuota BBM solar bersubsidi di Jambi sudah melampaui.
Oleh karena itu, Pertamina mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi yang memutuskan hanya lima SPBU yang boleh melayani truk-truk pembeli solar bersubsidi per 1 April 2022.
Wali kota setempat mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi No 08/INS/IV/HKU/2022 untuk mengatasi kemacetan yang dinilai semakin hari semakin parah.
Dalam instruksi itu juga diberikan izin bagi kendaraan roda enam atau lebih seperti angkutan truk batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya untuk mengisi minyak solar subsidi khusus di lima SPBU tersebut. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik diberikan izin di seluruh SPBU, termasuk yang berada di dalam kota.
Adapun lima SPBU itu, SPBU Talang Lumut, SPBU Bagan Pete, SPBU Talang Bakung, SPBU Jalan Lingkar Timur dan SPBU Pal 10 yang melayani 24 jam dengan ketentuan maksimal 40 liter per kendaraan.
Lima SPBU ini dipilih karena berada di pinggir kota yang merupakan jalur logistik truk-truk pengangkut batu bara dari kawasan penambangan batu bara di sebelah barat Jambi menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Baca juga: Instruksi Wali Kota Jambi tetapkan lima SPBU layani pengisian solar truk
“Saya sudah memantau sendiri, dan memutuskan akan menambah pasokan di lima SPBU ini hingga dua kali lipat dan menambah jumlah nozzle dan dispenser sehingga antrean kendaraan bisa berkurang,” kata dia.
Terkait dengan tingginya permintaan terhadap solar bersubsidi ini, Nicke mengatakan Pertamina berharap agar subsidi ini lebih tepat sasaran karena nilai subsidi pemerintah mencapai Rp7.800 per liter.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke Kepolisian jika terjadi penyalahgunaan solar subsidi ini.
Sebagaimana UU telah mengatur bahwa BBM solar subsidi itu diperuntukan bagi industri kecil, sementara truk-truk pengangkut batu bara itu dinilai tergolong industri besar.
Namun, Nicke menilai, perlu ada aturan lain yang mempertegasnya.
“UU itu tidak memperbolehkannya (kendaraan roda enam) karena ini industri besar. Ke depan, kami mengharapkan ada aturan lain yang menetapkan bisnis apa yang boleh mendapatkan solar subsidi,” kata dia.
Sementara itu, Hafiz, salah seorang sopir truk angkutan batu bara rute Sarolangun-Talang Duku, mengatakan dirinya rata-rata mengantre hingga enam jam untuk mendapatkan minyak solar di SPBU.
“Saya tiba di sini jam 06.00 WIB, dan ini sudah jam 11.00 WIB siang belum juga dapat,” kata dia.
Ia mengatakan dari lokasi penambangan di Sarolangun Jambi setidaknya dibutuhkan BBM solar mencapai 60 liter, sehingga dirinya sejak kemarin harus mengantre di SPBU lain untuk mencukupi kebutuhan.
Lantaran, banyaknya waktu yang tersita untuk mengantre BBM ini membuat Hafiz hanya melakoni 12 trip dalam satu bulan, dengan pendapatan bersih untuk setiap satu kali antar batu bara ke pelabuhan Rp300.000.
Baca juga: Pemprov Sumsel serahkan persoalan antrean BBM di SPBU ke pemerintah pusat
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di Jambi, Sabtu, mengatakan sebanyak 15 unit mobil tangki disiapkan Pertamina dengan kapasitas mulai dari 5 Kiloliter (Kl) hingga 16 Kl.
“Kami siapkan 15 mobil tangki dan mulai hari ini sudah dimobilisasi lima mobil. Mengenai titik-titiknya kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi,” kata Nicke memberikan konferensi pers setelah memantau dua unit SPBU yang dikhususkan pemerintah setempat untuk truk angkutan batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di Jambi.
Konferensi pers ini juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.
Ia menilai adanya lonjakan permintaan terhadap BBM solar bersubsidi ini dipengaruhi oleh peningkatan ekonomi di Jambi.
Kondisi ini sebenarnya patut disyukuri sehingga Pertamina harus melakukan langkah-langkah antisipasi agar kebutuhan tetap terpenuhi. Apalagi, saat ini, penggunaan kuota BBM solar bersubsidi di Jambi sudah melampaui.
Oleh karena itu, Pertamina mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi yang memutuskan hanya lima SPBU yang boleh melayani truk-truk pembeli solar bersubsidi per 1 April 2022.
Wali kota setempat mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi No 08/INS/IV/HKU/2022 untuk mengatasi kemacetan yang dinilai semakin hari semakin parah.
Dalam instruksi itu juga diberikan izin bagi kendaraan roda enam atau lebih seperti angkutan truk batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya untuk mengisi minyak solar subsidi khusus di lima SPBU tersebut. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik diberikan izin di seluruh SPBU, termasuk yang berada di dalam kota.
Adapun lima SPBU itu, SPBU Talang Lumut, SPBU Bagan Pete, SPBU Talang Bakung, SPBU Jalan Lingkar Timur dan SPBU Pal 10 yang melayani 24 jam dengan ketentuan maksimal 40 liter per kendaraan.
Lima SPBU ini dipilih karena berada di pinggir kota yang merupakan jalur logistik truk-truk pengangkut batu bara dari kawasan penambangan batu bara di sebelah barat Jambi menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Baca juga: Instruksi Wali Kota Jambi tetapkan lima SPBU layani pengisian solar truk
“Saya sudah memantau sendiri, dan memutuskan akan menambah pasokan di lima SPBU ini hingga dua kali lipat dan menambah jumlah nozzle dan dispenser sehingga antrean kendaraan bisa berkurang,” kata dia.
Terkait dengan tingginya permintaan terhadap solar bersubsidi ini, Nicke mengatakan Pertamina berharap agar subsidi ini lebih tepat sasaran karena nilai subsidi pemerintah mencapai Rp7.800 per liter.
Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke Kepolisian jika terjadi penyalahgunaan solar subsidi ini.
Sebagaimana UU telah mengatur bahwa BBM solar subsidi itu diperuntukan bagi industri kecil, sementara truk-truk pengangkut batu bara itu dinilai tergolong industri besar.
Namun, Nicke menilai, perlu ada aturan lain yang mempertegasnya.
“UU itu tidak memperbolehkannya (kendaraan roda enam) karena ini industri besar. Ke depan, kami mengharapkan ada aturan lain yang menetapkan bisnis apa yang boleh mendapatkan solar subsidi,” kata dia.
Sementara itu, Hafiz, salah seorang sopir truk angkutan batu bara rute Sarolangun-Talang Duku, mengatakan dirinya rata-rata mengantre hingga enam jam untuk mendapatkan minyak solar di SPBU.
“Saya tiba di sini jam 06.00 WIB, dan ini sudah jam 11.00 WIB siang belum juga dapat,” kata dia.
Ia mengatakan dari lokasi penambangan di Sarolangun Jambi setidaknya dibutuhkan BBM solar mencapai 60 liter, sehingga dirinya sejak kemarin harus mengantre di SPBU lain untuk mencukupi kebutuhan.
Lantaran, banyaknya waktu yang tersita untuk mengantre BBM ini membuat Hafiz hanya melakoni 12 trip dalam satu bulan, dengan pendapatan bersih untuk setiap satu kali antar batu bara ke pelabuhan Rp300.000.
Baca juga: Pemprov Sumsel serahkan persoalan antrean BBM di SPBU ke pemerintah pusat