Baturaja (ANTARA) - PDAM Tirta Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memberikan tindakan tegas dengan memutus jaringan air bersih kepada pelanggan yang nunggak membayar iuran lebih dari tiga bulan.

"Memasuki bulan keempat penertiban tahun 2022 tercatat sebanyak 300 sambungan pelanggan yang diputus karena menunggak iuran lebih dari tiga bulan," tegas Direktur Utama PDAM Tirta Raja Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Senin.

Ratusan pelanggan tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU seperti Lubuk Raja, Lubuk Batang dan Baturaja Timur.

Dia menjelaskan, penertiban yang dilakukan sejak Januari 2022 itu untuk menekan angka tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja yang kini nilainya mencapai Rp5 miliar sejak tahun 2021.

Dalam penertiban pihaknya membentuk delapan tim gabungan yang disebar di seluruh wilayah kerja PDAM, khususnya di daerah yang paling banyak tunggakan pelanggan di atas tiga bulan.

Berdasarkan data, tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU yang nilainya mencapai Rp5 miliar tersebut berasal dari 5.519 pelanggan yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah itu.

Menurutnya, tunggakan terbesar terdapat di dalam Kota Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur yakni mencapai 4.000 pelanggan lebih dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Kemudian disusul Kecamatan Lubuk Batang dengan jumlah pelanggan yang menunggak tercatat 199 orang (Rp300 juta) dan Kecamatan Lubuk Raja sebanyak 507 pelanggan (Rp200 juta lebih).

"Kami tidak ingin tunggakan ini terus bertambah sehingga penertiban terhadap pelanggan yang menunggak akan terus dilakukan hingga beberapa bulan ke depan," tegasnya.

Oleh sebab itu, Abi mengimbau bagi pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang merasa sudah menunggak selama tiga bulan atau lebih agar segera melunasi tunggakannya tersebut supaya terhindar dari pemutusan sambungan air bersih.

"Pembayaran bisa dilakukan dengan langsung datang ke Kantor PDAM Tirta Raja atau melalui mitra kita seperti Kantor Pos, Agen Pos Pay, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank Sumsel Babel," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024