Peristiwa Wadas, Polisi: Tidak ada warga Wadas yang jadi tersangka
Kamis, 10 Februari 2022 16:02 WIB
Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj
Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan di polres setempat kemarin yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.
Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.
Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
Kondisi Desa Wadas pada hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif.
Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.
"Tidak ada yang jadi tersangka," kata Iqbal, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, sebanyak 66 warga Wadas yang sebelumnya sempat diamankan telah dipulangkan seluruhnya.
Adapun berkaitan dengan beredarnya berita bohong berisi unggahan provokatif tentang peristiwa Wadas di media sosial, kata dia, penyidik kepolisian sudah mulai melakukan penyidikan.
"Proses penyidikan terhadap admin dan unggahan-unggahan yang ada di akun tersebut sebagai sumber berita provokatif," katanya pula.
Sebelumnya, sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jateng yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Menurut Iqbal, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda dan Gubernur Jateng.
Kondisi Desa Wadas pada hari ini, kata dia, sudah relatif kondusif.
Selain itu, ujar dia, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan menuntaskan pengukuran lahan yang tinggal menyisakan 50 bidang tanah.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel gelar Rakernis Humas Polri 2025, hadirkan Kepala Biro ANTARA sebagai narasumber
10 July 2025 16:50 WIB
Kasus ijazah palsu Jokowi, penyidik Polda Metro klarifikasi ke SMA Negeri di Surakarta
18 June 2025 11:53 WIB
Kejati ungkap peran Kabag Humas DPRD Sumsel dalam korupsi bantuan gubernur
18 February 2025 15:56 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB