Niamey (ANTARA) - Polisi di Niger utara menyita lebih dari 200 kilogram (kg) kokain senilai sekitar 8,7 juta dolar AS (sekitar Rp124,45 miliar) yang diangkut dengan truk resmi wali kota setempat.

Hal itu disampaikan oleh dua orang polisi Niger pada Senin (3/1).

Wali kota dan sopirnya, yang berada di dalam kendaraan pada saat itu, ditangkap dengan 199 blok kokain di sebuah pos pemeriksaan di jalan menuju utara dari pusat perdagangan di kota Agadez pada Minggu (2/1), kata kedua polisi tersebut.

Sebuah pernyataan dari Kantor Pusat Niger untuk Pemberantasan Perdagangan Obat Gelap (OCRTIS) mengonfirmasi bahwa telah terjadi penyitaan lebih dari 200 kg kokain di Agadez, tetapi tidak memberikan keterangan rinci.

Afrika Barat telah mencatat serangkaian rekor penangkapan dalam beberapa tahun terakhir.

Wilayah Afrika tersebut adalah yang paling sering menjadi rute transit untuk pengedaran obat-obatan terlarang dalam perjalanan dari Amerika Selatan ke Eropa.

Senegal menyita lebih dari dua ton kokain murni dari sebuah kapal di lepas pantai Atlantik pada Oktober 2021, dan pihak berwenang Gambia menyita hampir tiga ton kokain pada Januari 2021 dalam pengiriman yang berasal dari Ekuador.

Setelah penyitaan 17 ton resin ganja senilai sekitar 37 juta dolar AS (Rp528 miliar) di Niger pada Mei 2021, koordinator unit obat Interpol Jan Drapal mengatakan kepada Reuters bahwa para gembong narkoba membuat pengiriman yang lebih besar sebagai tanggapan atas meningkatnya permintaan di Eropa.

Sumber: Reuters
 

Pewarta : Yuni Arisandy Sinaga
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024