Jakarta (ANTARA) - Kompetisi bola basket Indonesian Basketball League (IBL), yang akan dimulai pada 15 Januari 2022, diharapkan dapat digelar dengan penonton dalam jumlah terbatas.

Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi, usai rapat koordinasi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta pihak kepolisian di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya sedang memperjuangkan agar setiap kompetisi bola basket dapat mengantongi izin untuk menghadirkan penonton.

"Karena sekarang kalau kita lihat semangatnya pecinta basket di seluruh Indonesia, mereka sudah mulai resah mempertanyakan boleh menonton atau enggak. Tentu kehadiran penonton, kami tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya terhadap prokes dari tata cara dari protokol kesehatan yang berlaku," ujar Nirmala dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual di Jakarta.

Nirmala mengatakan pihaknya telah mengajukan antara 10, 15 hingga 20 persen kapasitas penonton, yang akan menyesuaikan kondisi daerah tempat digelarnya pertandingan.

IBL 2022 akan dimulai 15 Januari hingga 29 Mei di enam kota dengan 16 klub akan bertanding di dalamnya.

"Kita tidak tahu hari ini kondisinya adalah zona hijau, kalau ke depan ada perubahan kita dengan disiplin mengikuti protokol yang diberlakukan oleh satgas COVID setempat," kata Nirmala.

"Kemudian juga dalam untuk persiapan IBL ini protokol kesehatan kita juga perketat, dan penonton sekali lagi tadi kita berkoordinasi dengan daerah," ujarnya menambahkan.

Untuk menghindari kontak, penonton yang hadir dapat memesan tiket melalui aplikasi. Lebih dari itu, aplikasi tersebut akan terhubung dengan PeduliLindungi, sehingga dapat diketahui status vaksin dan juga kondisi penonton.

"Dan, tentu kapasitas jarak dan sebagainya kita akan batasi," ujar Nirmala.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabagrenops Robinops Sops Polri Kombes Pol. Wawan Kristyanto, S.I.K., yang mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan IBL 2022, mengatakan bahwa Polri sangat mendukung kegiatan-kegiatan olahraga.

"Namun demikian, kami tetap menunggu surat dari khususnya IBL yang ditujukan kepada pak Kapolri terkait dengan perizinan dari pihak kepolisian, disertai dengan rekomendasi-rekomendasi badan Satgas COVID, maupun dari Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.

"Setelah ada rekomendasi-rekomendasi itu, kami akan menerbitkan surat izin terkait dengan penyelenggaraan IBL," pungkas Wawan.
 

Pewarta : Arindra Meodia
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024