Pengungkapan kasus narkoba di Sumsel meningkat
Senin, 6 Desember 2021 18:56 WIB
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan Polda Sumsel. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran selama pekan pertama Desember 2021 ini mengungkap 46 kasus serta mengamankan 65 tersangka pemakai dan pengedar narkoba.
Pengungkapan kasus narkoba pada akhir tahun ini meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan terakhir Oktober 2021 tercatat 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan 42 tersangka, sedangkan pada pekan terakhir November 2021 diungkap 45 kasus.
Dari pengungkapan kasus pada Desember 2021 ini, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5,5 kilogram dan pil ekstasi 282 butir.
Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu, katanya
Menurut dia, melihat terjadinya peningkatan kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol.Supriadi.
Pengungkapan kasus narkoba pada akhir tahun ini meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan terakhir Oktober 2021 tercatat 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan 42 tersangka, sedangkan pada pekan terakhir November 2021 diungkap 45 kasus.
Dari pengungkapan kasus pada Desember 2021 ini, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5,5 kilogram dan pil ekstasi 282 butir.
Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu, katanya
Menurut dia, melihat terjadinya peningkatan kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol.Supriadi.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Keluarga Bripda DP desak Propam ungkap kasus kematian di Asrama Polisi Polda Sulsel
23 February 2026 5:19 WIB
Polres Muara Enim ungkap kasus pembunuhan seorang wanita di kebun karet Desa Gaung Asam
20 February 2026 20:12 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Jelang putusan, Nurhadi klaim berhasil lakukan pembuktian terbalik kasus TPPU
28 March 2026 11:26 WIB
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Kejati Sumsel tetapkan delapan tersangka korupsi penyaluran KUR di bank plat merah
27 March 2026 19:49 WIB
KPK sempat pertimbangkan reaksi publik setelah pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas
26 March 2026 19:46 WIB
Polda Sumsel catat 30.956 kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat Musi 2026
26 March 2026 19:22 WIB