Sumatera Selatan perpanjang PPKM hingga 25 Juli
Rabu, 21 Juli 2021 16:16 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari seharusnya berakhir pada 20 Juli menjadi 25 Juli 2021.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan, perpanjangan ini lantaran pemprov menilai kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan belum memuaskan dan kasus positif COVID-19 masih relatif naik di daerah tersebut, walau sudah dilakukan PPKM pada 14 Juli-20 Juli 2021.
“Kami perpanjang sampai tanggal 25 Juli, dengan harapan masyarakat bisa lebih patuh,” kata Herman Deru.
Baca juga: Sumsel alami lonjakan kasus COVID-19, Rabu tembus 778 orang
Ia mengatakan terdapat dua indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan PPKM ini yakni tumbuhnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan penurunan kasus COVID-19.
Untuk itu, setiap kepala daerah di 17 kabupaten/kota diharapkan fokus dan serius dalam menanggulangi kasus COVID-19 selama masa pengetatan PPKM ini.
Koordinasi antarstakeholder harus ditingkatkan agar target yang ingin dicapai dari pelaksanaan PPKM ini dapat tercapai.
“Tidak ada yang menginginkan Sumatera Selatan menghadapi kedaruratan atas gejolak kasus COVID-19, paling tidak Sumatera Selatan berada dalam level 3 atau penyebaran sedang,” kata Herman Deru.
Sumsel mengalami lonjakan kasus COVID-19 dalam dua pekan terakhir hingga puncaknya mencatat hampir 1.000 orang kasus positif COVID-19 setiap harinya.
Data per 19 Juli 2021 menunjukkan, kasus positif COVID-19 di Sumsel telah mencapai 37.321, dengan 29.726 dinyatakan sembuh dan sebanyak 1.739 meninggal dunia.
Baca juga: Melihat peluang pencapaian syarat relaksasi PPKM
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, mengatakan, perpanjangan ini lantaran pemprov menilai kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan belum memuaskan dan kasus positif COVID-19 masih relatif naik di daerah tersebut, walau sudah dilakukan PPKM pada 14 Juli-20 Juli 2021.
“Kami perpanjang sampai tanggal 25 Juli, dengan harapan masyarakat bisa lebih patuh,” kata Herman Deru.
Baca juga: Sumsel alami lonjakan kasus COVID-19, Rabu tembus 778 orang
Ia mengatakan terdapat dua indikator yang harus dicapai dalam pelaksanaan PPKM ini yakni tumbuhnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan penurunan kasus COVID-19.
Untuk itu, setiap kepala daerah di 17 kabupaten/kota diharapkan fokus dan serius dalam menanggulangi kasus COVID-19 selama masa pengetatan PPKM ini.
Koordinasi antarstakeholder harus ditingkatkan agar target yang ingin dicapai dari pelaksanaan PPKM ini dapat tercapai.
“Tidak ada yang menginginkan Sumatera Selatan menghadapi kedaruratan atas gejolak kasus COVID-19, paling tidak Sumatera Selatan berada dalam level 3 atau penyebaran sedang,” kata Herman Deru.
Sumsel mengalami lonjakan kasus COVID-19 dalam dua pekan terakhir hingga puncaknya mencatat hampir 1.000 orang kasus positif COVID-19 setiap harinya.
Data per 19 Juli 2021 menunjukkan, kasus positif COVID-19 di Sumsel telah mencapai 37.321, dengan 29.726 dinyatakan sembuh dan sebanyak 1.739 meninggal dunia.
Baca juga: Melihat peluang pencapaian syarat relaksasi PPKM
Pewarta : M Riezko Bima EP/Dolly Rosana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Obituari: Selamat jalan Alex Noerdin, sang arsitek "Jakabaring Sport City"
26 February 2026 14:08 WIB
Jenazah Alex Noerdin tiba di Palembang, ratusan warga beri penghormatan terakhir
26 February 2026 9:15 WIB
Prof Alfitri sebut Alex Noerdin bangun pondasi infrastruktur modern di Sumsel
26 February 2026 9:11 WIB
Menhub: Perbaikan jalan nasional dan tol di Sumsel ditargetkan rampung H-10
26 February 2026 5:39 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Bulog pastikan pasokan pangan di OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan aman untuk lima bulan ke depan
13 March 2026 19:01 WIB
Kemenag Sumsel siapkan 458 masjid ramah pemudik, ada layanan kesehatan gratis
13 March 2026 18:56 WIB
143 penyandang disabilitas dan anak terlantar di OKU terima bantuan Atensi Kemensos
13 March 2026 10:31 WIB