Bupati OKU harapkan pembentukan BNNK
Jumat, 16 Juli 2021 10:10 WIB
Pelaksana Harian Bupati OKU Edward Chandra (ANTARA/Edo Purmana/21)
Baturaja (ANTARA) - Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Edward Candra mengharapkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayahnya guna mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
"Peredaran narkoba di Kabupaten OKU amat memprihatinkan sehingga perlu kehadiran BNNK tersebut," kata Edward di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.
Menurut dia, peredaran narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, namun sudah menyebar merusak generasi muda sampai ke pelosok desa di kabupaten ini.
Narkoba dan obat-obatan terlarang bukan hanya dipakai oleh orang yang memiliki uang, namun juga dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Efek negatif dari narkoba ini dapat menimbulkan tindak kriminal seperti mencuri, merampok, menipu bahkan begal dan pembunuhan," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap BNN Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan sehingga harapan terbentuknya BNNK di Kabupaten OKU dapat terwujud.
Pemkab OKU juga telah menyiapkan lahan dan gedung termasuk kendaraan operasional khusus untuk BNNK jika nantinya dibentuk.
"Pada prinsipnya Pemkab OKU mendukung program pemberantasan narkoba seperti melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara massif. Termasuk juga kami akan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga saat ini telah merancang Perda P4GN sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
"Peredaran narkoba di Kabupaten OKU amat memprihatinkan sehingga perlu kehadiran BNNK tersebut," kata Edward di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.
Menurut dia, peredaran narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, namun sudah menyebar merusak generasi muda sampai ke pelosok desa di kabupaten ini.
Narkoba dan obat-obatan terlarang bukan hanya dipakai oleh orang yang memiliki uang, namun juga dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Efek negatif dari narkoba ini dapat menimbulkan tindak kriminal seperti mencuri, merampok, menipu bahkan begal dan pembunuhan," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap BNN Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan sehingga harapan terbentuknya BNNK di Kabupaten OKU dapat terwujud.
Pemkab OKU juga telah menyiapkan lahan dan gedung termasuk kendaraan operasional khusus untuk BNNK jika nantinya dibentuk.
"Pada prinsipnya Pemkab OKU mendukung program pemberantasan narkoba seperti melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara massif. Termasuk juga kami akan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga saat ini telah merancang Perda P4GN sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel gagalkan peredaran 11.443 ekstasi dan 1,3 kg sabu dalam operasi 48 jam
13 June 2026 16:38 WIB
BNNP Sumsel perketat pengawasan narkoba antisipasi pelayahgunaan saat malam penggantian tahun
27 December 2025 10:00 WIB
Polres OKU Timur gagalkan peredaran 1 Kg sabu-sabu, tangkap dua orang bandar
01 October 2025 21:19 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres Banyuasin tangkap dua tersangka pembunuhan berencana dua remaja di Talang Kelapa
07 September 2026 12:41 WIB
Polwan bagikan 1.000 masker untuk antisipasi dampak karhutla ke warga Palembang
03 September 2026 7:41 WIB