Baturaja (ANTARA) - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meminta agar Rumah Potong Hewan (RPH) segera difungsikan karena terbengkalai sejak dibangun pada tahun 2010.

Kepala Diskannak Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sugiarto di Baturaja, Senin menjelaskan, sejak dibangun pada 2010 RPH di wilayah itu tidak bisa difungsikan karena sarana prasarananya belum lengkap.

RPH yang terletak di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat tersebut belum memiliki pagar pengaman untuk hewan dan minim fasilitas air bersih, sehingga tidak bisa difungsikan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pihak terkait melengkapi pembangunan sarana dan prasarana tersebut agar rumah potong hewan dapat segera digunakan sesuai fungsinya.

"Sebenarnya usulan pembangunan ini sudah sering kami sampaikan ke pemerintah provinsi, namun hingga saat ini belum direalisasikan," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat melakukan pemotongan hewan ternak sapi dan kerbau di tempat pemotongan hewan milik pribadi masyarakat di wilayah setempat.

Hal tersebut membuat pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum dan sesudah dipotong.

"Pemeriksaan sapi dan kerbau oleh dokter ahli dari Diskannak ini penting dilakukan untuk memastikan apakah layak dikonsumsi atau tidak," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024