Palembang (ANTARA) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memiliki layanan pembuatan paspor setelah dibentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) oleh instansi terkait di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi di Sekayu, Rabu, mengatakan, ini merupakan upaya pemkab untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kini warga Musi Banyuasin tak perlu ke luar kota untuk membuat atau memperpanjang paspor. Cukup datang ke Sekayu tepatnya di eks Rumah Dinas Camat Sekayu,” kata Apriyadi.

UKK ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian, seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

Sekda mengatakan keberadaan Kantor UKK diharapkan dapat memberikan pelayanan masyarakat di Muba dan sekitar, sekaligus menjadi data bagi pemerintah daerah terkait keberadaan orang asing.

Saat ini terdapat sejumlah perusahaan swasta skala besar yang beroperasi di Muba, yakni di bidang perkebunan, minyak dan gas yang diketahui memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Herdaus mengatakan pihaknya saat ini proses persiapan UKK sedang berlangsung di Sekayu.

“Dalam waktu dekat segera beroperasi, saat ini sedang persiapan sarana dan prasarana saja,” kata dia.
 

Pewarta : Dolly Rosana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024