Korban Sriwijaya Air SJ-182 asal Lubuklinggau dimakamkan
Sabtu, 23 Januari 2021 17:41 WIB
Istri Rion Yogatama, Ervina, saat menyiramkan air ke pusara suaminya di TPU Ponorogo Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/12) (ANTARA/HO/21)
Palembang (ANTARA) - Salah seorang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rion Yogatama (29), telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Sabtu, pukul 12.30 WIB.
Peti jenazah Rion diberangkatkan Sabtu pukul 10.00 WIB dari Jakarta menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau pukul 11.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, peti jenazah Rion dibawa ke kediaman orang tuanya terlebih dahulu.
"Keluarga sudah ikhlas, semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT," kata Sugito, paman korban.
Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga keponakannya itu dapat ditemukan serta dimakamkan dengan layak.
Sementara istri korban, Ervina (28) sempat menangis dan memeluk peti jenazah Rion saat tiba di bandara, anggota keluarga mencoba menenangkannya sehingga proses pemakaman berjalan lancar.
Sebelumnya Ervina atau Vivi menceritakan jika suaminya itu berangkat ke Pontianak untuk keperluan pekerjaan. Semula Rion tidak berencana naik Sriwijaya Air karena tiket yang dibeli tertera rute Lubuklinggau-Jakarta-Pontianak menggunakan maskapai Nam Air berangkat 9 Januari pukul 07.00 WIB.
Namun suaminya dialihkan dari Nam Air ke Sriwijaya Air dengan jadwal berangkat pukul 13.00 WIB karena ketinggalan pesawat, sampai akhirnya Rion diketahui turut menjadi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu.
Jenazah Rion sendiri baru teridentifikasi pada DVI RS Polri pada Kamis (21/1) atau 13 hari setelah jatuhnya Sriwijaya SJ 182, korban meninggalkan seorang istri serta dua orang anak berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Sementara Pemkot Lubuklinggau yang mengawal penuh kepulangan Rion juga memfasilitasi Ervina untuk bekerja sebagai honorer di dinas pemadaman dan bencana setempat, karena ia harus menggantikan posisi Rion sebagai tulang punggung keluarga.
Selain itu Jasa Raharja Sumsel juga telah memberikan santunan kepada ahli waris Rion sebesar Rp50 juta, serta sudah dijamin menerima Rp1,5 miliar dari Sriwijaya Air sebagai santunan.
Peti jenazah Rion diberangkatkan Sabtu pukul 10.00 WIB dari Jakarta menggunakan maskapai Batik Air dan mendarat di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau pukul 11.00 WIB.
Sebelum dimakamkan, peti jenazah Rion dibawa ke kediaman orang tuanya terlebih dahulu.
"Keluarga sudah ikhlas, semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT," kata Sugito, paman korban.
Sugito juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat sehingga keponakannya itu dapat ditemukan serta dimakamkan dengan layak.
Sementara istri korban, Ervina (28) sempat menangis dan memeluk peti jenazah Rion saat tiba di bandara, anggota keluarga mencoba menenangkannya sehingga proses pemakaman berjalan lancar.
Sebelumnya Ervina atau Vivi menceritakan jika suaminya itu berangkat ke Pontianak untuk keperluan pekerjaan. Semula Rion tidak berencana naik Sriwijaya Air karena tiket yang dibeli tertera rute Lubuklinggau-Jakarta-Pontianak menggunakan maskapai Nam Air berangkat 9 Januari pukul 07.00 WIB.
Namun suaminya dialihkan dari Nam Air ke Sriwijaya Air dengan jadwal berangkat pukul 13.00 WIB karena ketinggalan pesawat, sampai akhirnya Rion diketahui turut menjadi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu.
Jenazah Rion sendiri baru teridentifikasi pada DVI RS Polri pada Kamis (21/1) atau 13 hari setelah jatuhnya Sriwijaya SJ 182, korban meninggalkan seorang istri serta dua orang anak berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Sementara Pemkot Lubuklinggau yang mengawal penuh kepulangan Rion juga memfasilitasi Ervina untuk bekerja sebagai honorer di dinas pemadaman dan bencana setempat, karena ia harus menggantikan posisi Rion sebagai tulang punggung keluarga.
Selain itu Jasa Raharja Sumsel juga telah memberikan santunan kepada ahli waris Rion sebesar Rp50 juta, serta sudah dijamin menerima Rp1,5 miliar dari Sriwijaya Air sebagai santunan.
Pewarta : Aziz Munajar
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM desak pembentukan TGPF dan Revisi UU Peradilan Militer
27 April 2026 20:28 WIB
PLTU Banjarsari-FPTI Lahat kembangkan wisata 'waterfall rappelling' di Curug Perigi
24 April 2026 11:40 WIB
Hadapi Godzilla El Nino, Kementerian PU siapkan 400 pompa air untuk pertanian
11 April 2026 19:51 WIB
Perumda Tirta Musi Palembang luncurkan aplikasi layanan air berbasis digital
10 April 2026 17:13 WIB
Ratusan rumah di Kota Bengkulu terendam banjir, ketinggian air capai satu meter
06 April 2026 15:05 WIB
Hujan lebat tiga jam, sejumlah permukiman dan jalan di Palembang tergenang air
05 April 2026 21:28 WIB