Bupati OKU ingatkan ASN netral dalam Pilkada 2020
Rabu, 9 September 2020 16:02 WIB
Bupati OKU Kuryana Azis memimpin apel seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat. (ANTARA/Edo Purmana/20)
Baturaja (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkab OKU untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berpolitik dalam proses Pilkada 2020.
“ASN dan non-ASN agar tetap menjaga situasi kondusif, sikap netralitas, tidak ikut berpolitik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bupati OKU Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Baca juga: Kapolri terbitkan telegram minta jajaran cegah kerumunan massa Pilkada 2020
Ia meminta para ASN untuk melakukan kewajibannya dengan meningkatkan kinerja dan loyalitas serta bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
"Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu meningkatkan kesejahteraan dengan memperbaiki penghasilan para ASN. Bahkan, tunjangan kinerja atau TPP tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: KPU OKU: Lembaga survei tak terdaftar tak bisa rilis hitung cepat
Oleh sebab itu, Bupati mengajak ASN dan non-ASN untuk bersikap aktif dan memberikan contoh kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan COVID-19 di Kabupaten OKU.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Pemkab OKU telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum COVID-19.
Baca juga: KPK ingatkan calon kepala daerah tidak gunakan anggaran negara di Pilkada
"Oleh karena itu, tidak henti-hentinya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak satu sama lainnya," kata dia.
“ASN dan non-ASN agar tetap menjaga situasi kondusif, sikap netralitas, tidak ikut berpolitik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bupati OKU Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Baca juga: Kapolri terbitkan telegram minta jajaran cegah kerumunan massa Pilkada 2020
Ia meminta para ASN untuk melakukan kewajibannya dengan meningkatkan kinerja dan loyalitas serta bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
"Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu meningkatkan kesejahteraan dengan memperbaiki penghasilan para ASN. Bahkan, tunjangan kinerja atau TPP tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: KPU OKU: Lembaga survei tak terdaftar tak bisa rilis hitung cepat
Oleh sebab itu, Bupati mengajak ASN dan non-ASN untuk bersikap aktif dan memberikan contoh kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan COVID-19 di Kabupaten OKU.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Pemkab OKU telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum COVID-19.
Baca juga: KPK ingatkan calon kepala daerah tidak gunakan anggaran negara di Pilkada
"Oleh karena itu, tidak henti-hentinya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak satu sama lainnya," kata dia.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendagriminta Bawaslu tindak tegas ASN yang tidak netral di Pilkada
25 November 2024 14:17 WIB, 2024
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ingatkan petugas lapas jaga netralitas dalam pemilu
19 December 2023 19:42 WIB, 2023
Kemendagri berharap ASN netral dan profesional dalam Pilkada serentak 2020
28 February 2020 10:57 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB