Presiden Jokowi minta penanganan COVID-19 di delapan provinsi diprioritaskan
Senin, 13 Juli 2020 11:40 WIB
Arsip Foto. Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan mengenai penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). ANTARA/Sekretariat Kabinet
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta penanganan COVID-19 di delapan provinsi termasuk Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua diprioritaskan.
"Concern (perhatian) kita untuk memasifkan 3 T, testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (penanganan) dengan prioritas khusus testing, tracing, dan treatment ini di delapan provinsi (antara lain) Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Papua," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19" yang dihadiri menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju itu, Presiden mengatakan bahwa pemeriksaan COVID-19 harus ditingkatkan dengan menambah fasilitas laboratorium dan mobil laboratorium.
"Untuk tes harus ditingkatkan jumlah PCR (polymerase chain reaction) Test dengan menambah jumlah lab-lab di daerah ditambah mobil lab PCR yang kita harapkan target yang saya sampaikan bisa tercapai yaitu 30 ribu," katanya.
Presiden juga mengemukakan pentingnya pelacakan kasus serta pemantauan terhadap orang-orang yang berisiko terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.
"Kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment. Peningkatan fasilitas rumah sakit khususnya bed (ranjang), APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut," katanya.
Kalau masih ada kebutuhan penanganan COVID-19 yang belum terpenuhi, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasinya.
"Saya tidak ingin menyampaikan banyak hal tapi saya ingin memberikan apa yang harus segera kita lakukan menyikapi adanya kenaikan kasus positif, kasus baru yang bertambah," kata Presiden.
Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menterinya singkat saja dalam memberikan laporan mengenai upaya penanggulangan COVID-19 yang sudah dijalankan, dan lebih banyak menyampaikan mengenai langkah-langkah yang harus segera dikerjakan.
Hingga Minggu (12/7), jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 75.699 orang dengan jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 35.638 orang dan pasien yang meninggal dunia 3.606 orang.
Kasus COVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan kasus terbanyak ada di Jawa Timur (16.658) disusul DKI Jakarta (14.517), Sulawesi Selatan (6.973), Jawa Tengah (5.473), Jawa Barat (5.077), Kalimantan Selatan (4.146), Sumatera Selatan (2.653), Sumatera Utara (2.323), Papua (2.267), Bali (2.195), Sulawesi Utara (1.660), Banten (1.593), Nusa Tenggara Barat (1.550), dan Kalimantan Tengah (1.196).
"Concern (perhatian) kita untuk memasifkan 3 T, testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (penanganan) dengan prioritas khusus testing, tracing, dan treatment ini di delapan provinsi (antara lain) Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Papua," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Dalam rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19" yang dihadiri menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju itu, Presiden mengatakan bahwa pemeriksaan COVID-19 harus ditingkatkan dengan menambah fasilitas laboratorium dan mobil laboratorium.
"Untuk tes harus ditingkatkan jumlah PCR (polymerase chain reaction) Test dengan menambah jumlah lab-lab di daerah ditambah mobil lab PCR yang kita harapkan target yang saya sampaikan bisa tercapai yaitu 30 ribu," katanya.
Presiden juga mengemukakan pentingnya pelacakan kasus serta pemantauan terhadap orang-orang yang berisiko terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.
"Kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment. Peningkatan fasilitas rumah sakit khususnya bed (ranjang), APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut," katanya.
Kalau masih ada kebutuhan penanganan COVID-19 yang belum terpenuhi, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasinya.
"Saya tidak ingin menyampaikan banyak hal tapi saya ingin memberikan apa yang harus segera kita lakukan menyikapi adanya kenaikan kasus positif, kasus baru yang bertambah," kata Presiden.
Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menterinya singkat saja dalam memberikan laporan mengenai upaya penanggulangan COVID-19 yang sudah dijalankan, dan lebih banyak menyampaikan mengenai langkah-langkah yang harus segera dikerjakan.
Hingga Minggu (12/7), jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Indonesia mencapai 75.699 orang dengan jumlah pasien yang sudah sembuh sebanyak 35.638 orang dan pasien yang meninggal dunia 3.606 orang.
Kasus COVID-19 sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan kasus terbanyak ada di Jawa Timur (16.658) disusul DKI Jakarta (14.517), Sulawesi Selatan (6.973), Jawa Tengah (5.473), Jawa Barat (5.077), Kalimantan Selatan (4.146), Sumatera Selatan (2.653), Sumatera Utara (2.323), Papua (2.267), Bali (2.195), Sulawesi Utara (1.660), Banten (1.593), Nusa Tenggara Barat (1.550), dan Kalimantan Tengah (1.196).
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Sumsel tangani buron korupsi Covid-19 yang ditangkap di Jabar
06 February 2025 7:20 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Keluarga Bripda DP desak Propam ungkap kasus kematian di Asrama Polisi Polda Sulsel
23 February 2026 5:19 WIB
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Torut disel di Polda Sulsel, diduga minta setoran ke bandar
23 February 2026 5:13 WIB
Jati usia puluhan tahun ditebang ilegal, BKSDA Sultra sita batang kayu diameter 87 cm
22 February 2026 19:50 WIB
Polda Metro Jaya sita 18,8 Kilogram ganja di Jakarta Barat, satu tersangka ditangkap
21 February 2026 19:27 WIB
Polisi sita puluhan botol minuman keras dari rumah warga di Pasirwangi Garut
21 February 2026 19:24 WIB