Palembang (ANTARA) - Sedikitnya tiga wilayah di Sumatera Selatan mengalami penurunan zona COVID-19 karena penyebaran kasus dinilai semakin membaik meski masih menyimpan potensi penambahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Kamis, mengatakan tiga wilayah itu terdiri atas Kota Prabumulih yang turun dari zona merah ke kuning, serta Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kota Pagaralam menjadi zona hijau.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah memasukan Kota Prabumulih sebagai zona kuning dari sebelumnya zona merah, tentu kami mengapresiasi pemkotnya yang bisa mengendalikan kasus COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, penurunan status tersebut mengindikasikan penanganan COVID-19 di Prabumulih berjalan baik sampai kasusnya dapat terputus.
Namun, masyarakat setempat diminta tetap waspada karena status zona kuning itu masih bisa naik lagi ke zona merah jika terjadi kasus baru dan penularan menjalar hingga ke generasi kedua.
Baca juga: Cegah COVID-19, Sumsel pantau pendatang melalui aplikasi daring
Baca juga: Kota Pagar Alam dan Muratara kembali jadi zona hijau, padahal kasus COVID-19 masih terjadi penambahan
Kota Prabumulih termasuk wilayah yang paling awal ditemukan kasus positif COVID-19 di Sumsel bersama Kota Palembang, bahkan menjadi zona merah pertama sekaligus tercepat yakni hanya kurun 12 hari.
Sejak akhir April hingga 11 Juni 2020 kota 'nanas' itu memiliki 33 kasus positif,16 kasus telah sembuh dan tiga meninggal dunia sehingga tersisa kasus aktif sebanyak 14 kasus, jauh berbeda dari Kota Palembang yang masih menyisakan 453 kasus.
Sementara Kota Pagaralam menjadi zona hijau karena memang tidak pernah ditemukan kasus positif, satu-satunya kasus positif yang sempat diumumkan merupakan siswa Setukpa Lemdikpol Polri yang menjalani karantina di Kota Palembang.
Selain itu Kabupaten Muratara mencatatkan 22 kasus positif COVID-19 selama 46 hari sejak kasus pertama diumumkan pada 25 April 2020, selama itu juga tidak ada kasus meninggal alias semuanya sembuh.
"Suatu wilayah menjadi zona hijau jika kasus aktifnya tidak ada lagi atau 0 kasus positif," tambahnya.
Tetapi ia mengingatkan bahwa warna zona pada peta tersebut bukan keputusan final melainkan hanya pembaharuan kondisi kasus, sehingga statusnya dapat berubah sesuai perkembangan kasus.
"Kami berharap daerah yang keluar dari zona merah bisa meningkatkan penanganannya dan yang kembali ke zona hijau tetap waspada," kata Yusri.
Baca juga: Polda kembangkan Kampung Tangkal COVID-19 di Sumsel
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Kamis, mengatakan tiga wilayah itu terdiri atas Kota Prabumulih yang turun dari zona merah ke kuning, serta Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Kota Pagaralam menjadi zona hijau.
"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah memasukan Kota Prabumulih sebagai zona kuning dari sebelumnya zona merah, tentu kami mengapresiasi pemkotnya yang bisa mengendalikan kasus COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, penurunan status tersebut mengindikasikan penanganan COVID-19 di Prabumulih berjalan baik sampai kasusnya dapat terputus.
Namun, masyarakat setempat diminta tetap waspada karena status zona kuning itu masih bisa naik lagi ke zona merah jika terjadi kasus baru dan penularan menjalar hingga ke generasi kedua.
Baca juga: Cegah COVID-19, Sumsel pantau pendatang melalui aplikasi daring
Baca juga: Kota Pagar Alam dan Muratara kembali jadi zona hijau, padahal kasus COVID-19 masih terjadi penambahan
Kota Prabumulih termasuk wilayah yang paling awal ditemukan kasus positif COVID-19 di Sumsel bersama Kota Palembang, bahkan menjadi zona merah pertama sekaligus tercepat yakni hanya kurun 12 hari.
Sejak akhir April hingga 11 Juni 2020 kota 'nanas' itu memiliki 33 kasus positif,16 kasus telah sembuh dan tiga meninggal dunia sehingga tersisa kasus aktif sebanyak 14 kasus, jauh berbeda dari Kota Palembang yang masih menyisakan 453 kasus.
Sementara Kota Pagaralam menjadi zona hijau karena memang tidak pernah ditemukan kasus positif, satu-satunya kasus positif yang sempat diumumkan merupakan siswa Setukpa Lemdikpol Polri yang menjalani karantina di Kota Palembang.
Selain itu Kabupaten Muratara mencatatkan 22 kasus positif COVID-19 selama 46 hari sejak kasus pertama diumumkan pada 25 April 2020, selama itu juga tidak ada kasus meninggal alias semuanya sembuh.
"Suatu wilayah menjadi zona hijau jika kasus aktifnya tidak ada lagi atau 0 kasus positif," tambahnya.
Tetapi ia mengingatkan bahwa warna zona pada peta tersebut bukan keputusan final melainkan hanya pembaharuan kondisi kasus, sehingga statusnya dapat berubah sesuai perkembangan kasus.
"Kami berharap daerah yang keluar dari zona merah bisa meningkatkan penanganannya dan yang kembali ke zona hijau tetap waspada," kata Yusri.
Baca juga: Polda kembangkan Kampung Tangkal COVID-19 di Sumsel