Palembang (ANTARA) - Warga Sumatera Selatan positif terinfeksi COVID-19 bertambah 10 orang sehingga total menjadi 1.029 kasus pada 3 Juni 2020 dan membuat Kabupaten Banyuasin naik ke posisi kedua kasus terbanyak di provinsi berpenduduk delapan juta jiwa tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, mengatakan penambahan kasus pada hari ini Rabu (3/6) berasal dari Kabupaten Banyuasin (lima kasus), Musi Rawas Utara (dua kasus), Kota Palembang (dua), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (satu kasus).
"Sampai saat ini Sumsel belum bebas dari penyebaran COVID-19 dan penularanya terus berlangsung meskipun dari tambahan kasus harian menurun," ujarnya.
Total 1.029 kasus positif itu tercatat menyebar di Kota Palembang (zona merah) yakni sebanyak 597 kasus, disusul Kabupaten Banyuasin (zona merah) 76 kasus, Kota Lubuklinggau (zona merah) 73 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 61 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 53 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona merah) 37 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 33 kasus.
Baca juga: Update 2 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 tembus 1.019 orang, diperkirakan akan terus bertambah
Baca juga: Kota Palembang resmi perpanjang PSBB hingga 16 Juni 2020
Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (22), Musi Rawas (18), Muara Enim (16), Musi Banyuasin (12), Lahat (delapan), OKU Timur (sembilan), OKU Selatan (dua), serta Pagaralam, PALI dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Sementara kasus sembuh terdapat penambahan dua orang sehingga total menjadi 226 orang, serta kasus meninggal tidak ada penambahan atau tetap 34 orang.
Meski belum bebas dari penyebaran COVID-19, hampir semua kabupaten/kota di Sumsel mulai menerapkan skema-skema menuju normal baru dengan memulihkan berbagai macam aktifitas ekonomi, sosial budaya, dan agama.
Kondisi tersebut dapat menjadi ancaman baru penambahan kasus, tetapi gugus tugas juga meyakini bahwa pelonggaran aktifitas bisa menekan penyebaran COVID-19 jika semua masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolda Sumsel resmikan kampung tangkal COVID-19 di Desa Tanjung Gelam
Baca juga: Masjid Agung Palembang laksanakan sholat zuhur berjamaah, Kemenag sebut tak pernah tutup masjid
Seperti pemulihan rutinitas ibadah shalat berjamaah di masjid, kata dia, pengurus masjid wajib memantau setiap waktu penyelenggaraan shalat terkait kedisiplinan jamaah menggunakan masker dan pengaturan jarak saf shalat.
"Lantai masjid perlu dibersihkan dengan sabun setiap selesai shala, selain itu kalau ada jamaah yang punya penyakit atau keluhan pernapasan diharapkan tidak shalat di masjid dulu demi kemanan bersama," kata Yusri menambahkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, mengatakan penambahan kasus pada hari ini Rabu (3/6) berasal dari Kabupaten Banyuasin (lima kasus), Musi Rawas Utara (dua kasus), Kota Palembang (dua), dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (satu kasus).
"Sampai saat ini Sumsel belum bebas dari penyebaran COVID-19 dan penularanya terus berlangsung meskipun dari tambahan kasus harian menurun," ujarnya.
Total 1.029 kasus positif itu tercatat menyebar di Kota Palembang (zona merah) yakni sebanyak 597 kasus, disusul Kabupaten Banyuasin (zona merah) 76 kasus, Kota Lubuklinggau (zona merah) 73 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 61 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 53 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona merah) 37 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 33 kasus.
Baca juga: Update 2 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 tembus 1.019 orang, diperkirakan akan terus bertambah
Baca juga: Kota Palembang resmi perpanjang PSBB hingga 16 Juni 2020
Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (22), Musi Rawas (18), Muara Enim (16), Musi Banyuasin (12), Lahat (delapan), OKU Timur (sembilan), OKU Selatan (dua), serta Pagaralam, PALI dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Sementara kasus sembuh terdapat penambahan dua orang sehingga total menjadi 226 orang, serta kasus meninggal tidak ada penambahan atau tetap 34 orang.
Meski belum bebas dari penyebaran COVID-19, hampir semua kabupaten/kota di Sumsel mulai menerapkan skema-skema menuju normal baru dengan memulihkan berbagai macam aktifitas ekonomi, sosial budaya, dan agama.
Kondisi tersebut dapat menjadi ancaman baru penambahan kasus, tetapi gugus tugas juga meyakini bahwa pelonggaran aktifitas bisa menekan penyebaran COVID-19 jika semua masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolda Sumsel resmikan kampung tangkal COVID-19 di Desa Tanjung Gelam
Baca juga: Masjid Agung Palembang laksanakan sholat zuhur berjamaah, Kemenag sebut tak pernah tutup masjid
Seperti pemulihan rutinitas ibadah shalat berjamaah di masjid, kata dia, pengurus masjid wajib memantau setiap waktu penyelenggaraan shalat terkait kedisiplinan jamaah menggunakan masker dan pengaturan jarak saf shalat.
"Lantai masjid perlu dibersihkan dengan sabun setiap selesai shala, selain itu kalau ada jamaah yang punya penyakit atau keluhan pernapasan diharapkan tidak shalat di masjid dulu demi kemanan bersama," kata Yusri menambahkan.