Baturaja (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rozali mengatakan dua pasien positif terinfeksi virus corona di wilayah setempat dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang untuk berkumpul bersama keluarga.
"Alhamdulillah dua pasien positif asal OKU sudah sembuh dan sore ini bisa pulang ke rumah masing-masing," kata Rozali di Baturaja ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat.
Dia mengemukakan, dua warga yang dinyatakan sembuh tersebut yaitu MT (24) dan DE (30) pasien kasus 08 serta 09 yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus corona.
MT dan DE menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 yang menempati Hotel Baturaja selama 34 hari sejak Minggu 26 April 2020 silam.
"Keduanya masuk rumah sakit pada hari yang sama hanya selisih jam saja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, MT tercatat sebagai honorer di salah satu kantor di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mempunyai riwayat kontak berkaitan dengan kasus 01 dan kasus 05.
Sedangkan, lanjut dia, pasien DE (30) yang beralamat di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur ini memiliki riwayat kontak dengan kasus 04.
"Dengan sembuhnya dua pasien ini maka total pasien yang sembuh di OKU menjadi enam orang dan yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tetap 33 orang," ujarnya.
Rozali mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan tetap berada di rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Mudah-mudahan dengan mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi penambahan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona," harapnya.***3***
"Alhamdulillah dua pasien positif asal OKU sudah sembuh dan sore ini bisa pulang ke rumah masing-masing," kata Rozali di Baturaja ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat.
Dia mengemukakan, dua warga yang dinyatakan sembuh tersebut yaitu MT (24) dan DE (30) pasien kasus 08 serta 09 yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar virus corona.
MT dan DE menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 yang menempati Hotel Baturaja selama 34 hari sejak Minggu 26 April 2020 silam.
"Keduanya masuk rumah sakit pada hari yang sama hanya selisih jam saja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, MT tercatat sebagai honorer di salah satu kantor di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang mempunyai riwayat kontak berkaitan dengan kasus 01 dan kasus 05.
Sedangkan, lanjut dia, pasien DE (30) yang beralamat di Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur ini memiliki riwayat kontak dengan kasus 04.
"Dengan sembuhnya dua pasien ini maka total pasien yang sembuh di OKU menjadi enam orang dan yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tetap 33 orang," ujarnya.
Rozali mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan tetap berada di rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Mudah-mudahan dengan mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi penambahan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona," harapnya.***3***