Medan (ANTARA) - Sebanyak 83 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menjalani protokol kesehatan secara ketat.

Plt Manajer Branch Comunication Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Paulina Simbolon, di Deli Serdang, Kamis, mengatakan setiap penumpang khusus yang tiba dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan.

Ia menyebutkan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Kualanamu telah menjalankan protokol kesehatan terhadap puluhan WNI tersebut, yakni wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19, pemeriksaan saturasi oksigen, dan pemeriksaan rapid test/PCR.

Bagi WNI yang memiliki sertifikat menyatakan bebas COVID-19 dapat juga menunjukkan sertifikat tersebut kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut.

"Secara detail protokol kesehatan yang dijalankan di pintu masuk Indonesia terdapat di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020," ujarnya.

Paulina mengatakan, WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi menerapkan protokol kesehatan dengan secara ketat.

"Pemangku kepentingan di Bandara Kualanamu melakukan peningkatan di berbagai aspek guna mendukung KKP tetap dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tetap memperhatikan physical distancing," katanya.


 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2024