Tukang ojek minta kompensasi selama PSBB di Palembang
Rabu, 20 Mei 2020 9:23 WIB
Ketua Lazisnu Sumsel Anwar Sadat membantu tukang ojek daring dan pangkalan di Palembang yang terdampak wabah COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
Palembang (ANTARA) - Tukang ojek pangkalan dan yang menggunakan aplikasi daring (online) di Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta kompensasi kepada pemerintah daerah setempat selama berlansungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (20/5)
Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan, kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu.
Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.
Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.
Baca juga: Wali Kota Palembang batasi jam operasional dunia usaha hanya 5 jam saja saat PSBB
Baca juga: Herman Deru harapkan Kota Palembang dan Prabumulih berikan sanksi PSBB bersifat edukatif
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.
Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi mewakili ribuan supir angkutan kota meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.
Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda.
Baca juga: Sumsel siap bantu jaring pengaman sosial Kota Palembang dan Prabumulih yang akan terapkan PSBB
Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan, kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu.
Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.
Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.
Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.
Baca juga: Wali Kota Palembang batasi jam operasional dunia usaha hanya 5 jam saja saat PSBB
Baca juga: Herman Deru harapkan Kota Palembang dan Prabumulih berikan sanksi PSBB bersifat edukatif
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.
Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi mewakili ribuan supir angkutan kota meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.
Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.
Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.
Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.
Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.
Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda.
Baca juga: Sumsel siap bantu jaring pengaman sosial Kota Palembang dan Prabumulih yang akan terapkan PSBB
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prabowo nyatakan pemerintah jamin kehidupan keluarga pengemudi ojol Affan Kurniawan
29 August 2025 13:27 WIB
Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan petugas yang berlebihan halau unjuk rasa
29 August 2025 13:07 WIB
Ini janji Menhub ke ojol, terkait tuntutan potongan aplikasi maksimal 10 persen
20 May 2025 12:47 WIB
Kaops: Dua tukang ojek dilaporkan tewas diduga ditembak KKB di Puncak
22 November 2024 11:05 WIB, 2024
Pengamat soroti tuntutan tarif batas bawah-atas layanan kurir online
06 September 2024 9:22 WIB, 2024
Terpopuler - Berita Palembang
Lihat Juga
Pusri dan Kejati Sumsel perkuat sinergi urusan Perdata dan Tata Usaha Negara
12 February 2026 11:44 WIB