Lembaga Pemasyarakatan Sungailiat input data keluarga warga binaan
Jumat, 28 Februari 2020 11:10 WIB
Kepala Lapas Kelas II B Sungailiat, Akhyar. (babel.antaranews.com/kasmono)
Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan input data bagi keluarga warga binaan guna penertiban pengunjung.
Kepala Lapas Kelas II B, Sungailiat, Akhyar di Sungailiat, Jumat, input data bagi keluarga warga binaan untuk menertibkan jumlah keluarga yang berkunjung sehingga mempermudah akses pencegahan dari ancaman pelanggaran di dalam Lapas.
Masing-masing warga binaan kata dia, akan menetapkan keluarga yang akan membesuknya, kemudian dilakukan input data keluarga yang ditunjuk untuk melengkapi data sidik jari atau "fingerprint".
"Jadi, kedepannya siapapun yang membesuk warga binaan dan tidak terekam dalam "Fingerpint" tentu tidak diperboleh masuk meskipun keluarga dekatnya," jelasnya.
Selain melakukan sidik jari bagi keluarga yang berkunjung, kata dia, waktu kunjungan tetap akan diatur seperti biasanya.
Upaya pembenahan secara bertahap di lingkungan Lapas kata dia, dalam rangka resolusi pemasyarakatan untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan keseragaman.
"Kami juga membangun tempat layanan kunjungan di luar kantor termasuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan," jelasnya.
Dikatakan, meskipun Lapas Sungailiat mengalami kelebihan jumlah warga binaan seperti Lapas lainnya di Indonesia yang mencapai 420 orang, namun dianggap masih cukup layak dengan sarana yang tersedia.
Kepala Lapas Kelas II B, Sungailiat, Akhyar di Sungailiat, Jumat, input data bagi keluarga warga binaan untuk menertibkan jumlah keluarga yang berkunjung sehingga mempermudah akses pencegahan dari ancaman pelanggaran di dalam Lapas.
Masing-masing warga binaan kata dia, akan menetapkan keluarga yang akan membesuknya, kemudian dilakukan input data keluarga yang ditunjuk untuk melengkapi data sidik jari atau "fingerprint".
"Jadi, kedepannya siapapun yang membesuk warga binaan dan tidak terekam dalam "Fingerpint" tentu tidak diperboleh masuk meskipun keluarga dekatnya," jelasnya.
Selain melakukan sidik jari bagi keluarga yang berkunjung, kata dia, waktu kunjungan tetap akan diatur seperti biasanya.
Upaya pembenahan secara bertahap di lingkungan Lapas kata dia, dalam rangka resolusi pemasyarakatan untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan keseragaman.
"Kami juga membangun tempat layanan kunjungan di luar kantor termasuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan," jelasnya.
Dikatakan, meskipun Lapas Sungailiat mengalami kelebihan jumlah warga binaan seperti Lapas lainnya di Indonesia yang mencapai 420 orang, namun dianggap masih cukup layak dengan sarana yang tersedia.
Pewarta : Kasmono
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB