Mercy Barends minta pemkab hati-hati soal lahan blok Masela
Kamis, 13 Februari 2020 22:21 WIB
Anggota DPR daerah pemilihan Maluku, Mercy Barends, memberikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada siswa dan Guru SMA Negeri 1 Ambon, di Ambon, Rabu (12/2). FOTO ANTARA/Jimmy Ayal
Ambon (ANTARA) - Anggota DPR dari daerah pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, meminta pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) lebih berhati-hati untuk menyelesaikan masalah lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Ladang Gas Abadi Blok Masela.
"Pemkab KKT haris lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Blok Masela," katanya, saat dimintai tanggapan, di Ambon, Kamis.
Apalagi saat ini, kata Barends yang juga angota Komisi VII DPR, banyak spekulan tanah telah masuk dan "bermain" di kabupaten yang berbatasan dengan Australia itu.
"Kalau mau gampang dan cepat hari ini sudah banyak spekulan tanah yang masuk di KKT. Kalau mau dijual murah terserah dan silahkan saja, tetapi ke depan dampaknya rakyat menjadi korban, kabupaten bahkan provinsi mengalami kerugian cukup besar," ujarnya.
Ia memandang keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT untuk sementara waktu menahan penyelesaian masalah tanah yang dibutuhkan untuk Blok Masela, adalah langkah yang sangat bijak.
Ia mendukung keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKTmembuat peraturan daerah untuk melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat di daerah tersebut, sebelum menyelesaikan masalah lahan untuk Blok Masela.
Berkaitan kebutuhan lahan untuk pengembangan proyek strategis nasional Blok Masela seluas 1.500 Hektare yang dibutuhkan, dia menyarankan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT dapat meninjau kembali rencana tata ruang wilayah kabupaten itu.
"Kalau RTRW tidak ditinjau kembali dengan pembagian kawasan strategis nasional migas maupun kawasan pengembangan lain, maka bisa terjadi tumpang tindih perencanaan pembangunan ke depan," katanya.
Ia menyarankan pemkab meninjau kembai RTRW dengan memetakan kawasan pemukiman, wilayah pangkalan darat (onshore base) industri migas, pertahanan keamanan maupun wilayah perbatasan dan lain-lain.
Ia menandaskan, KKT merupakan salah satu kabupaten perbatasan yang cukup sentral belakangan ini dan mendapat perhatian serius negara. Makanya Pemkab KKT sudah harus berbenah diri, terutama lebih responsif menyiapkan berbagai perangkat peraturan daerah yang bisa melindungi berbagai hal yang ada disana," katanya.
Sepanjang peraturan daerah tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya alam yang lain baik di darat, laut dan pesisir, maka dampaknya akan menyengsarakan masyarakat Maluku.
"Jangan dikira pengembangan Ladang Gas Blok Masela dengan onshore lalu berdampak cuma di darat. Dari laut sampai ke darat berdampak semua," katanya.
Ia meminta pemerintah Kabupaten KKT serta pemerintah Provinsi Maluku dapat bertindak cepat untuk mengatur berbagai hal menyangkut pengembangan Blok Masela secara baik, sehingga ke depan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan marjinalisasi masyarakat adat yang ada di sana.
"Kita tidak ingin apa yang terjadi di tambang Freeport di Provinsi Papua terjadi di Maluku dengan kehadiran Blok Masela," kata Barends.
"Pemkab KKT haris lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Blok Masela," katanya, saat dimintai tanggapan, di Ambon, Kamis.
Apalagi saat ini, kata Barends yang juga angota Komisi VII DPR, banyak spekulan tanah telah masuk dan "bermain" di kabupaten yang berbatasan dengan Australia itu.
"Kalau mau gampang dan cepat hari ini sudah banyak spekulan tanah yang masuk di KKT. Kalau mau dijual murah terserah dan silahkan saja, tetapi ke depan dampaknya rakyat menjadi korban, kabupaten bahkan provinsi mengalami kerugian cukup besar," ujarnya.
Ia memandang keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT untuk sementara waktu menahan penyelesaian masalah tanah yang dibutuhkan untuk Blok Masela, adalah langkah yang sangat bijak.
Ia mendukung keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKTmembuat peraturan daerah untuk melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat di daerah tersebut, sebelum menyelesaikan masalah lahan untuk Blok Masela.
Berkaitan kebutuhan lahan untuk pengembangan proyek strategis nasional Blok Masela seluas 1.500 Hektare yang dibutuhkan, dia menyarankan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT dapat meninjau kembali rencana tata ruang wilayah kabupaten itu.
"Kalau RTRW tidak ditinjau kembali dengan pembagian kawasan strategis nasional migas maupun kawasan pengembangan lain, maka bisa terjadi tumpang tindih perencanaan pembangunan ke depan," katanya.
Ia menyarankan pemkab meninjau kembai RTRW dengan memetakan kawasan pemukiman, wilayah pangkalan darat (onshore base) industri migas, pertahanan keamanan maupun wilayah perbatasan dan lain-lain.
Ia menandaskan, KKT merupakan salah satu kabupaten perbatasan yang cukup sentral belakangan ini dan mendapat perhatian serius negara. Makanya Pemkab KKT sudah harus berbenah diri, terutama lebih responsif menyiapkan berbagai perangkat peraturan daerah yang bisa melindungi berbagai hal yang ada disana," katanya.
Sepanjang peraturan daerah tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya alam yang lain baik di darat, laut dan pesisir, maka dampaknya akan menyengsarakan masyarakat Maluku.
"Jangan dikira pengembangan Ladang Gas Blok Masela dengan onshore lalu berdampak cuma di darat. Dari laut sampai ke darat berdampak semua," katanya.
Ia meminta pemerintah Kabupaten KKT serta pemerintah Provinsi Maluku dapat bertindak cepat untuk mengatur berbagai hal menyangkut pengembangan Blok Masela secara baik, sehingga ke depan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan marjinalisasi masyarakat adat yang ada di sana.
"Kita tidak ingin apa yang terjadi di tambang Freeport di Provinsi Papua terjadi di Maluku dengan kehadiran Blok Masela," kata Barends.
Pewarta : Jimmy Ayal
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB