Palembang (ANTARA) - Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan selama 2019 mencapai Rp979 miliar atau melebihi dari target yang ditetapkan.

"Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 108,18 persen, dari target Rp905 miliar terealisasi Rp979 miliar," kata Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah di Palembang, Senin.

Melihat realisasi penerimaan PKB tahun lalu melebihi target yang ditetapkan, pihaknya berupaya lebih baik lagi pada 2020 dengan meningkatkan target pendapatan dari sektor tersebut dan sektor lainnya.

Berdasarkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut, kesadaran masyarakat di provinsi yang memilki 17 kabupaten dan kota ini membayar pajak cukup tinggi.

Meskipun telah menunjukkan kesadaran yang cukup tinggi, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai tindakan yang dapat mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, katanya.

Dia menjelaskan, ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak perlu ditingkatkan lagi, sehingga penerimaan daerah dari pajak kendaraan bisa semakin besar.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, pihaknya berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Untuk pembayaran pajak tahunan, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran di unit pelayanan Samsat Keliling, pelayanan di pusat perbelanjaan/mal, dan melalui anjungan tunai mandiri bank milik daerah, kata kepala Bapenda.