Baturaja (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah mengingatkan seluruh sekolah agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran.

"Jangan gunakan dana bantuan dari pemerintah ini untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu.

Dia mengemukakan, dana BOS triwulan ke IV tahun ini sudah dibagikan kepada 187 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 14 SD swasta di Kabupaten OKU.

"Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 52 dan 11 SMP swasta yang sudah menerima dana BOS triwulan IV pada awal Desember 2019 lalu," katanya.

Dia menegaskan, setiap sekolah yang menerima dana bantuan ini harus transparan dan sesuai aturan dalam penggunaannya agar tidak tersandung hukum.

"Jangan main-main dalam menggunakan dana BOS ini. Sebab, setiap uang yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan penggunaannya," katanya.

Adapun peruntukan dana BOS ini, lanjut dia, antara lain yaitu untuk pengembangan perpustakaan sekolah, penerimaan siswa baru, pembelajaran dan membiayai kegiatan ekstrakulikuler.

"Kemudian dana ini juga diperuntukan guna merenovasi gedung sekolah, sanitasi pengadaan dan perawatan perangkat komputer dan lainnya," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024