Kadisdik OKU ingatkan sekolah gunakan dana BOS tepat sasaran
Sabtu, 14 Desember 2019 18:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)
Baturaja (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah mengingatkan seluruh sekolah agar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran.
"Jangan gunakan dana bantuan dari pemerintah ini untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan, dana BOS triwulan ke IV tahun ini sudah dibagikan kepada 187 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 14 SD swasta di Kabupaten OKU.
"Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 52 dan 11 SMP swasta yang sudah menerima dana BOS triwulan IV pada awal Desember 2019 lalu," katanya.
Dia menegaskan, setiap sekolah yang menerima dana bantuan ini harus transparan dan sesuai aturan dalam penggunaannya agar tidak tersandung hukum.
"Jangan main-main dalam menggunakan dana BOS ini. Sebab, setiap uang yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan penggunaannya," katanya.
Adapun peruntukan dana BOS ini, lanjut dia, antara lain yaitu untuk pengembangan perpustakaan sekolah, penerimaan siswa baru, pembelajaran dan membiayai kegiatan ekstrakulikuler.
"Kemudian dana ini juga diperuntukan guna merenovasi gedung sekolah, sanitasi pengadaan dan perawatan perangkat komputer dan lainnya," ujarnya.
"Jangan gunakan dana bantuan dari pemerintah ini untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu.
Dia mengemukakan, dana BOS triwulan ke IV tahun ini sudah dibagikan kepada 187 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 14 SD swasta di Kabupaten OKU.
"Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 52 dan 11 SMP swasta yang sudah menerima dana BOS triwulan IV pada awal Desember 2019 lalu," katanya.
Dia menegaskan, setiap sekolah yang menerima dana bantuan ini harus transparan dan sesuai aturan dalam penggunaannya agar tidak tersandung hukum.
"Jangan main-main dalam menggunakan dana BOS ini. Sebab, setiap uang yang berasal dari negara harus dipertanggung jawabkan penggunaannya," katanya.
Adapun peruntukan dana BOS ini, lanjut dia, antara lain yaitu untuk pengembangan perpustakaan sekolah, penerimaan siswa baru, pembelajaran dan membiayai kegiatan ekstrakulikuler.
"Kemudian dana ini juga diperuntukan guna merenovasi gedung sekolah, sanitasi pengadaan dan perawatan perangkat komputer dan lainnya," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hansi Flick ingatkan pemain Barcelona bidik kemenangan demi posisi puncak klasemen
31 January 2026 16:57 WIB
Banjir di OKI Sumsel meluas ke enam kecamatan, BPBD ingatkan warga tingkatkan kewaspadaan
20 January 2026 7:15 WIB
Pelatih baru MU Michael Carrick ingatkan muncul standar baru setelah menang lawan Manchester City
19 January 2026 7:45 WIB
Pelatih Aston Villa ingatkan pemain tetap waspada meski banyak pemain Everton absen
17 January 2026 16:40 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Kemendag: Indonesia ekspor obat pereda nyeri senilai Rp2,4 miliar ke Korsel
14 February 2026 10:21 WIB