KY: Media massa memiliki peranan penting menopang demokrasi
Kamis, 14 Maret 2019 8:01 WIB
Komisi Yudisial Indonesia (ANTARA)
Medan (ANTARA) - Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Roejito, mengatakan, media massa memiliki peranan penting dalam menopang proses demokrasi.
"Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi dan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan bangsa," kata Roejito, dalam sambutannya pada pembukaan workshop dan diskusi sinergitas Komisi Yudisial (KY) dengan Media Massa, di Medan, Rabu.
Workshop dengan tema "Peran Media Massa dalam Mewujudkan Peradilan Bersih" ini, kata Roedjito, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara KY dengan media massa dalam rangka membangun peradilan yang bersih.
"Bahkan media massa dapat membantu KY dalam mengawasi perilaku hakim," ujar Roejito.
Ia mengatakan media massa juga dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman.
Sesuai dengan amanat Konstitusi, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain, dalam rangka menjaga, serta menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim.
Sehubungan dengan itu, melalui pemberitaan media massa diharapkan dapat membantu KY menyampaikan apa yang dilakukan 0leh institusi tersebut kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Melalui forum ini diharapkan para jurnalis memiliki pemahaman yang utuh dan konfrehensip tentang KY,serta dmendorong penyajian pemberitaan kasus hukum,serta peradilan yang sesuai hukum, dan kode etik jurnalistik," katanya.
"Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi dan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan bangsa," kata Roejito, dalam sambutannya pada pembukaan workshop dan diskusi sinergitas Komisi Yudisial (KY) dengan Media Massa, di Medan, Rabu.
Workshop dengan tema "Peran Media Massa dalam Mewujudkan Peradilan Bersih" ini, kata Roedjito, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara KY dengan media massa dalam rangka membangun peradilan yang bersih.
"Bahkan media massa dapat membantu KY dalam mengawasi perilaku hakim," ujar Roejito.
Ia mengatakan media massa juga dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman.
Sesuai dengan amanat Konstitusi, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain, dalam rangka menjaga, serta menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim.
Sehubungan dengan itu, melalui pemberitaan media massa diharapkan dapat membantu KY menyampaikan apa yang dilakukan 0leh institusi tersebut kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Melalui forum ini diharapkan para jurnalis memiliki pemahaman yang utuh dan konfrehensip tentang KY,serta dmendorong penyajian pemberitaan kasus hukum,serta peradilan yang sesuai hukum, dan kode etik jurnalistik," katanya.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim PN Palembang meninggal di kamar indekos, KY dorong kesejahteraan hakim jadi perhatian
14 November 2025 15:26 WIB
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
01 May 2024 11:10 WIB, 2024
KY dalami dugaan pelanggaran KEPPH hakim PN Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu
06 March 2023 14:18 WIB, 2023
KY terima kritik minimnya kompetensi dan integritas calon hakim ad hoc
06 February 2023 11:58 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB