Jakarta (ANTARA News Sumsel) - KPK menyita sekitar 45 ribu dolar Singapura dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024