Menteri PPPA minta kasus mahasiswa UGM ditangani serius
Jumat, 9 November 2018 10:02 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise (KemenPPPA)
Klaten (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta pihak berwenang untuk menangani secara serius kasus pelecehan seksual dengan korban seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai acara pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11)
Yohana Tembise mengatakan bahwa kejadiannya di Pulau Seram Maluku. Peristiwa itu terjadi antara mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).
"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan, serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-kemana," kata Yohana.
Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta kepala dinas untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal ini mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.
Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.
"Pendampingan yang dilakukan seperti `trauma healing` dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press.
Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram Maluku.
"Setelah berkoordinasi dengan kepala dinas, kasus ini sudah ditangani," kata Yohana Tembise usai acara pengukuhan Srikandi Sungai dan Peresmian Taman Sungai Kali Tengah di Desa Kali Tengah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11)
Yohana Tembise mengatakan bahwa kejadiannya di Pulau Seram Maluku. Peristiwa itu terjadi antara mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN).
"Kejadian itu dilakukan sudah lama, dan akhirnya korban berani melaporkan ke kepolisian. Hal itu kemudian diangkat ke permukaan, serta sekarang menjadi berita yang viral ke mana-kemana," kata Yohana.
Menurut Yohana, pihaknya juga sudah meminta kepala dinas untuk menangani kasus pelecehan seksual tersebut secara serius. Hal ini mengingat pelakunya sudah berusia dewasa yang juga merupakan mahasiswa di universitas yang sama.
Kementerian PPPA akan melakukan pendampingan untuk melindungi hak-hak perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Pendampingan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi psikologi korban setelah mengalami kejadian tersebut.
"Pendampingan yang dilakukan seperti `trauma healing` dan juga pendampingan yang lainnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya melindungi hak-hak perempuan dan tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ini ditangani serius dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi UGM Yogyakarta menjadi perbincangan publik setelah diangkat dalam laporan tulisan oleh BPPB Balairung Press.
Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa UGM kepada korban, rekan satu timnya, saat kegiatan KKN di Pulau Seram Maluku.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketimpanganrelasi kuasa dalam keluarga bisa picu kekerasan pada anak
16 January 2025 10:45 WIB, 2025
KPPPA sebut pasutri bercerai karena beda pilihan politik dampak patriarki
22 November 2024 13:04 WIB, 2024
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
11 November 2024 12:31 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Sebanyak 17 penumpang longboat selamat, kapal mati mesin di Perairan Maluku Tenggara
27 January 2026 7:34 WIB