Palembang ( ANTARA News Sumsel ) - Dinas Pendidikan Kota Palembang menarik mobil dinas operasional SMA untuk keperluan pejabat Pemerintah kota Palembang, karena mobil dinas bersifat pinjam pakai pakai pada saat penyerahan ke Provinsi Sumsel yang ditandatangani gubernur dan walikota Palembang.  

"Sebanyak 29 unit mobil Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk keperluan pejabat Pemerintah kota Palembang yakni Kowas, UPTD, UPT kasi terkait, maupun Dinas yang lain yang belum memiliki kendaraan," kata Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis.

Ia mengaku mobil operasional dari Dinas Pendidikan kota Palembang tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni mobil dinas SMA Negeri sebanyak 22 unit dan mobil dinas SMK Negeri sebanyak 7 unit jadi total keseluruhannya berjumlah 29 unit. 

Menurutnya pengambilan mobil dinas tersebut tidak bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang proses pelimpahan wewenangan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) mengingat kendaraan tersebut merupakan aset kantor Dinas Pendidikan kota Palembang bukan aset sekolah. 

"Untuk itu, saya berharap pihak SMA Negeri dan SMK Negeri Palembang harus turut dengan aturan yang berlaku sehingga menjadi aman dan nyaman," tutupnya.

 

Pewarta : Deny Wahyudi
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024