Warga bernama "Agus" dapat SIM gratis
Kamis, 16 Agustus 2018 21:50 WIB
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro memberikan SIM gratis kepada warga yang lahir pada 17 Agustus di Muara Beliti, Kamis (16/8). (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)
Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Dalam rangka perayaan hari kemerdekaan sebanyak sepuluh orang warga mendapat SIM gratis dari Polres Musi Rawas.
"Sekitar 67 orang mengikuti ujian SIM gratis yang diadakan bagian Satlantas dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -73 yang bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Lubuk Linggau," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, di Muara Beliti, Kamis.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini berlaku untuk SIM perpanjangan dan pembuatan SIM baru, Kamis, mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk SIM Perpanjangan dengan syarat bernama “AGUS” atau yang lahir pada tanggal 17 Agustus diikuti oleh empat orang, sedangkan yang mendapatkan SIM baru sebanyak sepuluh orang, dan semuanya lulus untuk SIM motor.
Selain itu para peserta harus menujukkan KTP yang berlaku dan wajib menggunakan pakaian berornamen atau corak kemerdekaan.
“Selain itu peserta juga wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SIM baru terdiri dari cek kesehatan, ujian teori, ujian praktek I dan II serta identifikasi data,” tutupnya.
"Sekitar 67 orang mengikuti ujian SIM gratis yang diadakan bagian Satlantas dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -73 yang bekerjasama dengan Bank BRI Cabang Lubuk Linggau," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, di Muara Beliti, Kamis.
Dia mengatakan bahwa kegiatan ini berlaku untuk SIM perpanjangan dan pembuatan SIM baru, Kamis, mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk SIM Perpanjangan dengan syarat bernama “AGUS” atau yang lahir pada tanggal 17 Agustus diikuti oleh empat orang, sedangkan yang mendapatkan SIM baru sebanyak sepuluh orang, dan semuanya lulus untuk SIM motor.
Selain itu para peserta harus menujukkan KTP yang berlaku dan wajib menggunakan pakaian berornamen atau corak kemerdekaan.
“Selain itu peserta juga wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembuatan SIM baru terdiri dari cek kesehatan, ujian teori, ujian praktek I dan II serta identifikasi data,” tutupnya.
Pewarta : Marjamin
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Brimob Polda Sumsel bekali personel karhutla dengan perangkat satelit Starlink
08 September 2026 11:13 WIB
Tim Satgas padamkan karhutla 8,5 hektare di Desa Merbau Ogan Komering Ulu
07 September 2026 22:41 WIB