Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat  (PPPA dan PM) Kota Palembang mencatat puluhan kasus kekerasan pada perempuan dan anak pertahunnya. 

"Data pengaduan disini tidak terlalu banyak hanya puluhan," ujar Kepala Dinas PPA&PM, Sadruddin Hadjar di Palembang, Senin.

Ada empat jenis kasus yang ditangani, kekerasan fisik berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus. 5 kasus psikis dan 5 kasus pelecehan seksual yang dialami anak. 

Pemicu utama terjadinya kekerasan yakni finansial keluarga. Penyebab lainnya masalah pendidikan dan lingkungan.

Ia mencontohkan kasus seksual dengan usia anak diatas 4 tahun. Pelakunya tak lain dari keluarga sendiri.

"Biasanya, pelaku ini pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalunya. Seperti timbul rasa dendam sehingga dia memperlakukan hal yang sama kepada korban," ungkap Sadruddin Hadjar. 

Karena itulah pihaknya gencar melakukan program jelajah 3ends yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, anak, stop perdagangan perempuan serta ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan.

Untuk menekan angka kekerasan pada anak, pihaknya melakukan sosialisasi dengan menjangkau ke sekolah dan puskesmas. 

Dia menerangkan, kekerasan terhadap perempuan dalam Undang-undang Nomor UU No 23 Tahun 2004 didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Mirip dengan itu, pengertian kekerasan terhadap anak dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yakni setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Tambah dia, meski konsekuensi hukumannya cukup berat dan kalangan pemerintah maupun masyarakat sipil pun telah bekerja keras mengatasinya.

"Namun kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di justru masih mengkhawatirkan," pungkasnya.

 

Pewarta : Kiki Wulandari
Editor : Erwin Matondang
Copyright © ANTARA 2024