Menpan-RB izinkan bus kantor digunakan mudk ASN
Kamis, 3 Mei 2018 14:38 WIB
Menpan-RB Asman Abnur. (ANTARA /Agus Bebeng)
Makassar (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengizinkan fasilitas bus kantor digunakan untuk mudik bagi aparat sipil negara (ASN).
"Kan ada bus di kantor, bus ini untuk karyawan-karyawan, kalau mereka pinjam boleh, tapi bukan biaya kantor," kata Asman yang ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis.
Menurut Asman, pemerintah selama ini telah membantu masyarakat umum untuk melakukan mudik bahkan secara gratis, karenanya wajar jika ASN juga difasilitasi dengan bus kantor.
"Pemerintah bantu masyarakat boleh, masa ASN-nya sendiri ngak boleh," ujarnya.
Penggunaan bus kantor ini, kata dia, tetap harus dengan izin pimpinan, dengan biaya di luar tanggungan kantor.
"Jadi harus dibiayai sendiri dengan iuran, misalnya," kata dia.
Sementara terkait imbauan KPK yang melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan mudik, Asman belum memberikan jawaban yang pasti.
"Nanti saya coba cek aturan yang dikeluarkan (KPK) terkait itu," pungkasnya.
"Kan ada bus di kantor, bus ini untuk karyawan-karyawan, kalau mereka pinjam boleh, tapi bukan biaya kantor," kata Asman yang ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Tahun 2018 di Makassar, Kamis.
Menurut Asman, pemerintah selama ini telah membantu masyarakat umum untuk melakukan mudik bahkan secara gratis, karenanya wajar jika ASN juga difasilitasi dengan bus kantor.
"Pemerintah bantu masyarakat boleh, masa ASN-nya sendiri ngak boleh," ujarnya.
Penggunaan bus kantor ini, kata dia, tetap harus dengan izin pimpinan, dengan biaya di luar tanggungan kantor.
"Jadi harus dibiayai sendiri dengan iuran, misalnya," kata dia.
Sementara terkait imbauan KPK yang melarang mobil dinas digunakan untuk keperluan mudik, Asman belum memberikan jawaban yang pasti.
"Nanti saya coba cek aturan yang dikeluarkan (KPK) terkait itu," pungkasnya.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Asman Abnur didampingi Bima Arya serahkan berkas daftar calon Ketum PAN
08 February 2020 11:57 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB