Transfer DAU untuk 192 pemda ditunda
Senin, 12 Maret 2018 21:22 WIB
Kementerian Keuangan (Antarasumsel.com/logo/Aw)
Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda dan memotong transfer dana alokasi umum (DAU) bagi sejumlah pemerintah daerah.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Sri Mulyani menunda transfer DAU untuk 192 pemda dan memotong DAU untuk enam pemda.
Penundaan dilakukan karena terjadi keterlambatan penyampaian laporan informasi keuangan daerah (IKD) bulanan di 154 pemda dengan nilai mencapai Rp625,5 miliar dan laporan belanja infrastruktur di 38 pemda (Rp188,8 miliar).
"Sementara yang mengalami pemotongan karena memiliki tunggakan pinjaman untuk satu pemda senilai Rp1,1 miliar dan tunggakan iuran jaminan kesehatan untuk lima pemda senilai Rp33,5 miliar," kata Sri Mulyani.
DAU merupakan salah satu transfer dana pemerintah kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
DAU pada APBN 2018 disepakati sebesar Rp401,5 triliun dan realisasi sampai dengan 28 Februari 2018 mencapai Rp99,5 triliun (24,8 persen).
Sementara realiasi DAU pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp99,0 triliun dari pagu di APBNP 2017 yang sebesar Rp398,6 triliun.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Sri Mulyani menunda transfer DAU untuk 192 pemda dan memotong DAU untuk enam pemda.
Penundaan dilakukan karena terjadi keterlambatan penyampaian laporan informasi keuangan daerah (IKD) bulanan di 154 pemda dengan nilai mencapai Rp625,5 miliar dan laporan belanja infrastruktur di 38 pemda (Rp188,8 miliar).
"Sementara yang mengalami pemotongan karena memiliki tunggakan pinjaman untuk satu pemda senilai Rp1,1 miliar dan tunggakan iuran jaminan kesehatan untuk lima pemda senilai Rp33,5 miliar," kata Sri Mulyani.
DAU merupakan salah satu transfer dana pemerintah kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
DAU pada APBN 2018 disepakati sebesar Rp401,5 triliun dan realisasi sampai dengan 28 Februari 2018 mencapai Rp99,5 triliun (24,8 persen).
Sementara realiasi DAU pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp99,0 triliun dari pagu di APBNP 2017 yang sebesar Rp398,6 triliun.
Pewarta : Calvin Basuki
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB, 2025
Pusri tampilkan produk UMKM binaan di Pameran Produk Unggulan Sumsel 2025
03 July 2025 10:28 WIB, 2025