Jakarta  (ANTARA News Sumsel) - Empat partai poltik lokal Provinsi Aceh peserta Pemilu 2019 turut mengambil nomor urut partai peserta pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Minggu malam.

Berdasarkan hasil pengundian empat partai lokal Aceh dengan nomor urut yang diterimanya yakni Partai Aceh dengan nomor urut 15, Partai SIRA nomor 16, Partai Daerah Aceh nomor 17, Partai Nangro Aceh nomor urut 18.

Keempat partai itu akan mengikuti proses pemilihan anggota DPR Provinsi Aceh dan DPR kabupaten/kota Aceh 2019.

Sebelumnya 14 partai politik nasional telah terlebih dulu mrngambil nomor urut partai peserta pemilu melalui pengundian.

Ke-14 partai politik nasional sesuai nomor urut yang diperoleh yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11 Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat


Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024