Sumsel lakukan pengawasan dana desa
Senin, 13 November 2017 23:19 WIB
Wagub Sumsel Ishak Mekki (ANTARA Sumsel/Susilawati/17)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pengawasan dana desa.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki di Palembang, Senin mengatakan, sependapat atas saran yang disampaikan agar Pemprov Sumsel mengawal penggunaan dana desa.
Menurut dia, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pengawasan dana desa dengan langkah-langkah antara lain menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota untuk melakukan pendataan regulasi pemerintah daerah kabupaten/kota ataupun peraturan bupati/wali kota yang terkait tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kemudian menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota tentang optimalisasi penggunaan dana desa, ujarnya.
Selain itu, berkoordinasi ke Dinas PMD kabupaten/kota untuk penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa beserta hambatannya.
Selanjutnya, menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat atau lembaga tentang adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa kepada bupati/wali kota melalui dinas PMD kabupaten/kota agar dapat dilakukan klarifikasi atas pengaduan tersebut dan hasilnya agar dapat disampaikan kepada gubernur Sumsel melalui dinas PMD Provinsi Sumsel.
Selain itu melakukan monitoring terhadap pencairan dana desa dan untuk pendamping desa baru dilakukan penempatan sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota, tuturnya.
Sementara di sisi lain, dia juga menyampaikan, terkait mengenai kenaikan estimasi pendapatan asli daerah Sumsel sebesar 2,27 persen untuk sektor pajak daerah telah ditetapkan secara nasional dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu.
Kemudian potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi terhadap masing-masing jenis penerimaan, objek dan rincian penerimaan, katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki di Palembang, Senin mengatakan, sependapat atas saran yang disampaikan agar Pemprov Sumsel mengawal penggunaan dana desa.
Menurut dia, melalui kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pengawasan dana desa dengan langkah-langkah antara lain menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota untuk melakukan pendataan regulasi pemerintah daerah kabupaten/kota ataupun peraturan bupati/wali kota yang terkait tentang penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kemudian menyampaikan surat gubernur Sumsel ke kabupaten/kota tentang optimalisasi penggunaan dana desa, ujarnya.
Selain itu, berkoordinasi ke Dinas PMD kabupaten/kota untuk penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa beserta hambatannya.
Selanjutnya, menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat atau lembaga tentang adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa kepada bupati/wali kota melalui dinas PMD kabupaten/kota agar dapat dilakukan klarifikasi atas pengaduan tersebut dan hasilnya agar dapat disampaikan kepada gubernur Sumsel melalui dinas PMD Provinsi Sumsel.
Selain itu melakukan monitoring terhadap pencairan dana desa dan untuk pendamping desa baru dilakukan penempatan sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota, tuturnya.
Sementara di sisi lain, dia juga menyampaikan, terkait mengenai kenaikan estimasi pendapatan asli daerah Sumsel sebesar 2,27 persen untuk sektor pajak daerah telah ditetapkan secara nasional dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu.
Kemudian potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi terhadap masing-masing jenis penerimaan, objek dan rincian penerimaan, katanya.
Pewarta : Susilawati
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub Sumsel targetkan Jembatan Musi V beroperasi saat arus mudik Lebaran 2026
07 February 2026 17:37 WIB
Wagub Sumsel pastikan bantuan tanggap darurat tersedia hadapi musim pancaroba
15 September 2025 21:51 WIB, 2025
Wagub Sumsel ajak bupati dan wali kota intensifkan pasar murah untuk kendalikan harga pangan
12 September 2025 8:45 WIB, 2025
Wagub Sumsel Cik Ujang Apresiasi Turnamen Sepak Bola Siti Fatimah Cup III Tahun 2025
22 February 2025 16:31 WIB, 2025
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Petugas gunakan menara api setinggi 32 meter pantau karhutla 24 jam di Musi Banyuasin
30 September 2026 19:38 WIB
Kabupaten OKI optimalkan Rp20 miliar Banpres untuk perkuat penanganan karhutla
30 September 2026 12:54 WIB