Pembayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kantor Samsat Palembang, Selasa (4/9) tampak membludak. Peningkatan pembayar pajak kendaraan tersebut terjadi setelah ditetapkannya kebijakan pembebasan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin pada akhir Agustus lalu hingga pertengahan 2013 nanti.(FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Pewarta :
Editor : Yudi Abdullah
Copyright © ANTARA 2024