40 hektare hutan lindung Koba sudah direhabilitasi
Selasa, 18 Juli 2017 11:08 WIB
Ilustrasi Hutan (Ist)
Koba (Antarasumsel.com) - Seluas 40 hektare hutan kawasan lindung Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang rusak sudah direhabilitasi.
"Dari ratusan hektare hutan kawasan lindung yang rusak akibat terbakar, seluas 40 hektare sudah direhabilitasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, rehabilitasi hutan kawasan lindung tersebut dilakukan pihak BPDAS dengan ditanami tanaman yang sesuai dengan spesifikasi kawasan di antaranya bibit jelutung air, terentang dan kayu nyatoh.
"Penanaman dilakukan pihak ketiga, kami hanya mengusulkannya saja dan serah terima kepada pemerintah daerah dilakukan setelah tiga tahun atau sampai bibit tanaman itu hidup," ujarnya.
Ia mengatakan, terkait adanya bibit penghijauan yang mati menjadi tanggung jawab pihak ketiga dan BPDAS karena mereka yang mengerjakannya.
"Kalau ada yang mati tentu itu menjadi tanggung jawab mereka, kami menerima sudah hidup dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan penanaman pihaknya neminta kepada pihak yang mengerjakan untuk ditanam tananan sesuai spesifikasi kawasan.
"Misalnya hutan tersebut sebelum terbakar banyak ditumbuhi pohon nyatoh, terentang dan dan jelutung maka bibit yang ditanam sesuai jenis kayu tersebut," katanya.
"Dari ratusan hektare hutan kawasan lindung yang rusak akibat terbakar, seluas 40 hektare sudah direhabilitasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, rehabilitasi hutan kawasan lindung tersebut dilakukan pihak BPDAS dengan ditanami tanaman yang sesuai dengan spesifikasi kawasan di antaranya bibit jelutung air, terentang dan kayu nyatoh.
"Penanaman dilakukan pihak ketiga, kami hanya mengusulkannya saja dan serah terima kepada pemerintah daerah dilakukan setelah tiga tahun atau sampai bibit tanaman itu hidup," ujarnya.
Ia mengatakan, terkait adanya bibit penghijauan yang mati menjadi tanggung jawab pihak ketiga dan BPDAS karena mereka yang mengerjakannya.
"Kalau ada yang mati tentu itu menjadi tanggung jawab mereka, kami menerima sudah hidup dengan baik," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan penanaman pihaknya neminta kepada pihak yang mengerjakan untuk ditanam tananan sesuai spesifikasi kawasan.
"Misalnya hutan tersebut sebelum terbakar banyak ditumbuhi pohon nyatoh, terentang dan dan jelutung maka bibit yang ditanam sesuai jenis kayu tersebut," katanya.
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
24 March 2024 15:00 WIB, 2024
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pertamina Patra Niaga dan masyarakat Sungsang IV Banyuasin kembangkan ekowisata mangrove
04 May 2026 21:27 WIB
Hadapi musim kemarau, Sinar Mas Agribusiness and Food perkuat kesiapsiagaan karhutla
08 April 2026 20:25 WIB