Pemkab OKI dorong partisipasi pilkada
Jumat, 14 April 2017 15:27 WIB
Komisi Pemilihan Umum (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Kayuagung (Antarasumsel.com) - Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak pada 2018 mencapai 81 persen dengan mengerjakan sosialisasi.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar di Kayuagung, Kamis, mengatakan, target ini sangat berat mengingat belum lama ini Kabupaten Musi Banyuasin yang menggelar Pilkada hanya mencapai partisipasi di angka 60,8 persen dari total pemilih tetap.
"Untuk itu, semua harus berkerja keras agar keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada tahun depan menjadi meningkat," kata dia.
Iskandar mengatakan, masing-masing pihak harus menguatkan data kependudukan baik dari Dinas Catatan Sipil, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pemilihan Umum.
"Saya harap ada pertemuan secara periodik terkait data kependudukan sehingga jangan sampai ada kekeliruan," kata dia.
Ketua KPUD Kabupaten OKI, Dedy Irawan mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pihaknya telah menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018, salah satunya dengan memperkenalkan Undang-Undang (UU) Pilkada baru yakni UU No 10 tahun 2016.
Selain itu, memberikan edukasi mengenai tata cara pencalonan kepala daerah dari partai politik dan independent.
"Kami telah melakukan sosialisasi juga memberikan pengetahuan politik kepada masyarakat dan diharapkan partisipasi politik meningkat," kata dia.
Ia menambahkan, kegiatan di masyarakat akan dilakukan saat rapat koordinasi pihak kecamatan dengan kades dan lurah.
"Di samping itu kami berharap juga tokoh masyarakat diundang untuk bersedia hadir," kata dia.
Tahapan Pilkada OKI telah dimulai sejak tahun 2017 antara lain, berupa Penyusunan Daftar Pemilih pada November dan Desember 2017, Pemutahiran dan Pendaftaran pasangan calon pada Januari 2018, penetapan pasangan calon pada Februari, Masa Kampanye mulai April sampai dengan Mei 2018, pemungutan suara pada Juni 2018, hingga penetapan pasangan calon terpilih pada November 2018 jika tidak ada sengketa pilkada.
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar di Kayuagung, Kamis, mengatakan, target ini sangat berat mengingat belum lama ini Kabupaten Musi Banyuasin yang menggelar Pilkada hanya mencapai partisipasi di angka 60,8 persen dari total pemilih tetap.
"Untuk itu, semua harus berkerja keras agar keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada tahun depan menjadi meningkat," kata dia.
Iskandar mengatakan, masing-masing pihak harus menguatkan data kependudukan baik dari Dinas Catatan Sipil, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pemilihan Umum.
"Saya harap ada pertemuan secara periodik terkait data kependudukan sehingga jangan sampai ada kekeliruan," kata dia.
Ketua KPUD Kabupaten OKI, Dedy Irawan mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pihaknya telah menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018, salah satunya dengan memperkenalkan Undang-Undang (UU) Pilkada baru yakni UU No 10 tahun 2016.
Selain itu, memberikan edukasi mengenai tata cara pencalonan kepala daerah dari partai politik dan independent.
"Kami telah melakukan sosialisasi juga memberikan pengetahuan politik kepada masyarakat dan diharapkan partisipasi politik meningkat," kata dia.
Ia menambahkan, kegiatan di masyarakat akan dilakukan saat rapat koordinasi pihak kecamatan dengan kades dan lurah.
"Di samping itu kami berharap juga tokoh masyarakat diundang untuk bersedia hadir," kata dia.
Tahapan Pilkada OKI telah dimulai sejak tahun 2017 antara lain, berupa Penyusunan Daftar Pemilih pada November dan Desember 2017, Pemutahiran dan Pendaftaran pasangan calon pada Januari 2018, penetapan pasangan calon pada Februari, Masa Kampanye mulai April sampai dengan Mei 2018, pemungutan suara pada Juni 2018, hingga penetapan pasangan calon terpilih pada November 2018 jika tidak ada sengketa pilkada.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU tuntut Ketua KPU Prabumulih 10 tahun penjara terkait korupsi dana Pilkada
30 March 2026 15:34 WIB
DPR sebut data capres harus transparan saat respons keputusan baru KPU
15 September 2025 15:03 WIB, 2025
KPU usut aliran dana dugaan pemerasan urus sertifikat K3 ke menteri Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah
23 August 2025 7:21 WIB, 2025
KPU: Pasangan Joncik-Arifai raih suara terbanyak pada PSU Empat Lawang
25 April 2025 17:08 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Polisi selamatkan 13 wisatawan tenggelam akibat kapal karam di Labuan Bajo
27 September 2026 17:13 WIB
Puluhan rumah di Pademangan terbakar, 380 jiwa kehilangan tempat tinggal
27 September 2026 12:26 WIB
Tim SAR gabungan cari nelayan hilang di perairan Kuala Tungkal Tanjabbar
27 September 2026 12:24 WIB
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB