Kapolri minta penerimaan anggota polisi direformasi
Senin, 3 April 2017 14:22 WIB
Tito Karnavian (ANTARA FOTO)
Padang (Antarasumsel.com) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta daerah untuk melakukan reformasi dalam penerimaan anggota polisi karena akan memberikan dampak besar bagi kinerja kepolisian kedepannya.
"Apabila kita salah dalam merekrut anggota baru, maka nantinya akan membebani organisasi yang besar ini," katanya di Padang, Senin saat peresmian tipe A Polda Sumbar.
Ia mengatakan dalam tahun ini pihaknya akan merekrut 18 ribu anggota bintara baru di seluruh Indonesia. Ia mengharapkan proses penerimaan bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ada.
"Intinya kami akan melakukan perekrutan secara bersih dan transparan, sehingga peluang untuk melakukan suap dan praktik korupsi bisa dihilangkan," ujarnya, menegaskan.
Ia mencontohkan apabila pihaknya meluluskan seorang anggota yang tidak lulus jasmani, nilai akademik yang rendah serta memiliki kondisi psikologis yang tidak baik maka kinerjanya akan tidak baik.
"Anggota itu nantinya tidak bekerja mendukung organisasi, namun malah membebani," ucapnya, menjelaskan.
Terkait dengan korupsi dalam penerimaan anggota polisi baru, dirinya berkomitmen akan menindaktegas perbuatan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Saat ini dirinya mendapatkan laporan dari Polda Sumatera Selatan delapan anggota polisi tertangkap beserta barang bukti uang untuk meluluskan calon anggota polisi yang akan mengikuti tes.
"Bahkan dalam kasus itu ada seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang tertangkap, saya langsung perintahkan Kapolda Sumsel untuk menindaknya," tuturnya.
Mereka yang tertangkap, katanya akan diproses secara kode etik, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan langsung dipecat.
"Selain itu, proses pidana terhadap mereka akan terus berjalan," ujarnya Kapolri, menegaskan.
Menurutnya langkah tegas ini akan menjadi peringatan bagi polda-polda lain yang akan melakukan perekrutan agar tidak melakukan permainan dalam penerimaan anggota baru ini.
"Kita ingin melakukan reformasi birokrasi yang baik serta menciptakan anggota polisi yang bersih," kata Jenderal Tito Karnavian.
"Apabila kita salah dalam merekrut anggota baru, maka nantinya akan membebani organisasi yang besar ini," katanya di Padang, Senin saat peresmian tipe A Polda Sumbar.
Ia mengatakan dalam tahun ini pihaknya akan merekrut 18 ribu anggota bintara baru di seluruh Indonesia. Ia mengharapkan proses penerimaan bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ada.
"Intinya kami akan melakukan perekrutan secara bersih dan transparan, sehingga peluang untuk melakukan suap dan praktik korupsi bisa dihilangkan," ujarnya, menegaskan.
Ia mencontohkan apabila pihaknya meluluskan seorang anggota yang tidak lulus jasmani, nilai akademik yang rendah serta memiliki kondisi psikologis yang tidak baik maka kinerjanya akan tidak baik.
"Anggota itu nantinya tidak bekerja mendukung organisasi, namun malah membebani," ucapnya, menjelaskan.
Terkait dengan korupsi dalam penerimaan anggota polisi baru, dirinya berkomitmen akan menindaktegas perbuatan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Saat ini dirinya mendapatkan laporan dari Polda Sumatera Selatan delapan anggota polisi tertangkap beserta barang bukti uang untuk meluluskan calon anggota polisi yang akan mengikuti tes.
"Bahkan dalam kasus itu ada seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang tertangkap, saya langsung perintahkan Kapolda Sumsel untuk menindaknya," tuturnya.
Mereka yang tertangkap, katanya akan diproses secara kode etik, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan langsung dipecat.
"Selain itu, proses pidana terhadap mereka akan terus berjalan," ujarnya Kapolri, menegaskan.
Menurutnya langkah tegas ini akan menjadi peringatan bagi polda-polda lain yang akan melakukan perekrutan agar tidak melakukan permainan dalam penerimaan anggota baru ini.
"Kita ingin melakukan reformasi birokrasi yang baik serta menciptakan anggota polisi yang bersih," kata Jenderal Tito Karnavian.
Pewarta : MR Denya Utama
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendagri: Skema WFH satu hari dalam sepekan tunggu keputusan Presiden Prabowo
25 March 2026 14:49 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB